Sebanyak 20 warga RT 07/RW 08, Gembor, Periuk, Kota Tangerang, Banten menjadi korban penipuan atau penggelapan yang dilakukan seorang perempuan berinisial RF. Ia juga merupakan warga RT 07/RW 08 juga.
Puluhan warga di RT 07/08 ini menjadi korban penipuan berkedok investasi bodong minyak goreng.
Dalam modusnya, RF melakukan jual beli sembako mulai dari minyak goreng, mi instan, telur, dan sebagainya di bawah harga pasar dengan sistem open pre order. Korban yang diperkirakan sejumlah 80 orang itu dijanjikan menerima barang yang dipesannya 2-3 bulan setelah barang dibayar konsumen.
Namun sampai waktu yang dijanjikan, ternyata RF tidak bisa bisa memenuhi barang yang dijanjikannya, sehingga warga satu RT itu mengalami kerugian yang totalnya mencapai Rp 60 miliar.
“Jadi ibu RF ini sudah selama 3 tahun belakangan ini menjual sembako seperti minyak, telur, dan sebagainya di bawah harga pasar. Di mana modusnya biasanya orang yang mau beli barang harus menyerahkan uang dulu lalu barangnya akan datang 2-3 bulan. Awalnya lancar lalu sejak Juli lalu mulai tersendat. Saya dengar ternyata dia tidak bisa memenuhi janjinya. Saya sama teman kerja saya rugi sampai Rp 1,5 miliar. Ternyata kasusnya gede. Tetangga sini banyak yang kena sampai 60 orang dan 20 orang lainnya dari berbagai wilayah yang total kerugiannya Rp 60 miliar,” ungkap korban dilansir dari Beritasatu.com, Kamis (9/12).
Ditambahkan, awal mula dia tertarik menginvestasikan uangnya untuk berbisnis dengan RF karena selama ini RF dikenal di lingkungannya sebagai supplier besar sembako. Dari perkenalan itu, Parsih tertarik berbisnis lebih besar dengan sistem pre order.
“Awalnya benar. kita pesan 5 karton barangnya ada, dari situ saya tergiur sampai pesan 1.000 karton barangnya ada. Setelah itu kita kan makin tergiur sampai akhirnya saya rugi Rp. 1,5 miliar itu. Ya kalau ditanya keuntungannya lumayan mas, karena satu karton minyak goreng Rp 135.000 ketika kita jual lagi bisa Rp 200.000 lebih. Gimana kita tidak tergiur coba,” lanjutnya.
“Bahkan teman saya sampai harus jual semua asetnya dari mulai mobil, rumah dan aset lainnya untuk menutupi pengembalian uang orang yang sudah order ke dia. Makanya sekarang jatuh miskin,” terangnya.
Dijelaskan pula oleh Yadi Suryadi selaku ketua RT 07/08 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, kasus penipuan investasi yang dilakukan RF bisa terbongkar lantaran banyak warganya yang tiba-tiba mendatangi rumah RF untuk meminta pertanggung jawaban atas bisnis yang dijalani RF itu.
“Awalnya tanggal 27 November lalu warga saya banyak yang mendatangi rumah RF untuk minta tanggung jawab RF. Dari situ kebongkar bisnis yang dilakukan itu ternyata bodong dan ketika dicek korbannya mencapai 80 warga. Warga RT sini paling banyak korbannya. Rata-rata mereka tertipu dari mulai Rp 10 juta hingga Rp 3 miliar,” ujar Yadi.
“Dan ketika kasusnya mencuat, RF menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Dan saat ini yang bersangkutan ditahan di Polsek sementara suaminya dan anak-anaknya entah kemana sekarang dan rumahnya sendiri kosong sekarang,” tegasnya.
Pihak Polsek Jatiuwung yang diwakili Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono juga membenarkan bahwa mereka tengah menangani penyelidikan kasus investasi bodong itu.
“Iya saat ini kasusnya tengah dalam penyelidikan. Dimana yang bersangkutan kita sementara tahan di Mapolsek Jatiuwung untuk penyelidikan. Dan yang bersangkutan telah menyerahkan diri pada Senin, 29 November 2021 lalu. Jadi kita tunggu hasil penyelidikannya seperti apa nanti,” tandasnya