Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa artis Gisella Anastasia di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (10/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengungkap alasan pihaknya kembali memeriksa artis Gisella Anastasia. Ia menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) menggelar pemeriksaan terhadap Gisel untuk melengkapi berkas perkara kasus video asusila.
“Pemeriksaan tambahan ini dilakukan atas petunjuk dari jaksa terkait berkas perkara yang dianggap ada yang belum lengkap, dan ada yang belum penuhi unsur secara materil yang perlu dilengkapi penyidik,” ujar Zulpan dilansir dari IDN Times, Jumat (10/12).
Gisel diperiksa seorang diri. Dia diperiksa oleh penyidik sekitar satu jam dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
“Hanya satu jam diperiksa. Ada beberapa pertanyaan yang diberikan penyidik. Pertanyaan ini berdasarkan petunjuk daripada jaksa untuk dilengkapi berkas kasus yang dilakukan,” kata Zulpan. G
isel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.
Namun, hingga saat ini pemberkasan Gisel dan Nobu belum tuntas. Berkas perkara Gisel dan Nobu masih bolak-balik dan masih dilengkapi oleh penyidik Polda Metro jaya.
Dalam perkara ini, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.