News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Otak Pelaku Korupsi Insentif Nakes, Kapus Sei Lekop Bintan Jadi Tersangka

Almi Fitri by Almi Fitri
10 December 2021
in Crime, News
0
Otak Pelaku Korupsi Insentif Nakes, Kapus Sei Lekop Bintan Jadi Tersangka
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Puskesmas Seilekop, dr Zailendra Permana (ZP) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun anggaran 2020/2021 oleh Kejari Bintan.

Kajari Bintan, I Wayan Riana, mengatakan Kepala Puskesmas Seilekop, ZP ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana insentif nakes. Sebab dia merupakan otak pelaku atau dalang dalam korupsi selama 2 tahun ini.

“Kepala puskesmasnya sudah kita tetapkan tersangka. Namun kita belum menahannya karena proses penyidikan masih berjalanan,” ujar I Wayan saat ekspose Hari Anti Korupsi di Halaman Kejari Bintan, Km 16 Toapaya, Kamis (9/12/2021).

Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya penambahan anggaran yang dikucurkan untuk 28 nakes Puskesmas Seilekop selama 2 tahun. Dari awalnya yang didapati hanya Rp 500 juta lebih kini menjadi Rp 836 juta lebih.

Besaran dana itu antara lain untuk kucuran pada 2020 itu sebesar Rp 259 juta lebih dan carry over Rp 258 juta lebih. Kemudian 2021 sebesar Rp 317 juta lebih.

“Awalnya kan Rp 250 juta lebih di 2020 dan 2021 Rp 250 juta lebih juga jadi totalnya Rp 500 juta lebih. Setelah kita dalami lagi ternyata ada anggaran lain sehingga total kucuran dana nakes itu Rp 836 juta lebih,” jelasnya.

Dari total kucuran itu, kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil perhitungan ditaksir Rp 400 juta lebih. Namun yang yang berhasil disita dari kerugian negara tersebut sebesar Rp 26 juta lebih.

Uang yang disita itu berasal dari uang yang diterima oleh 3 dokter sebesar Rp 8 juta dan nakes Rp 17 juta lebih. Kemudian juga disita 4 unit Hp dan komputer. “Kita masih melakukan penyidikan lanjut guna mencari tau kemana sisa aliran dana tersebut,” katanya. (sumber-Batamnews.com)

Previous Post

Gadis Remaja Keterbelakangan Mental Diperkosa 4 Pria di Tambelan Bintan

Next Post

Tidak bayar Retribusi, 27 Toko Disegel di Kota Padang

Next Post
Tidak bayar Retribusi, 27 Toko Disegel di Kota Padang

Tidak bayar Retribusi, 27 Toko Disegel di Kota Padang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?