News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Rampas Handphone, Dua Pejambret di Pekanbaru Masuk Sel Polisi

Riko by Riko
10 December 2021
in Crime, News
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pemuda di Pekanbaru dijeblo kedala sel polsi Bukit Raya Pekanbaru. Kedua penjambret itu ditangkap karna nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.

“Dua pelaku ini nekat merampas handphone di depan warung pelapor bernama Nofrizal Tanjung (43). Dimana saat itu anak pelapor sedang mainkan handphone dan pelaku Rangga langsung merampas handphone tersebut,” kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Jumat (10/12/2021) pagi.

Dua pelaku yang ditangkap RES alias Rangga (18) dan GNE alias Gery (21) beserta barang bukti diamankan, Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 22.20 WIB. Kedua pelaku memiliki peranan yang berbeda.

Untuk satu pelaku kata Dodi, standby diatas sepeda motor Honda Beat BM 5774 AAZ.

“Eksekutornya Rangga. Pelaku Gery menunggu diatas sepeda motor. Dari pengakuan pelaku Rangga dirinya sudah beraksi sebanyak 6 kali di lokasi berbeda di Pekanbaru,” katanya melansir dari Riauaktual.

Dijelaskan Dodi kejadian berawal, Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 22.20 WIB di Jalan Lumba-Lumba Kecamatan Bukit Raya. Saat itu anak pelapor sedang bermain handphone di depan pintu warung.

Sedangkan pelapor saat itu sedang berada didalam warung. Kemudian dua pelaku ini datang dengan modus belanja diwarung tersebut.

“Modusnya dimana satu pelaku Rangga masuk kedalam kedai untuk belanja minuman. Pelaku Gery tetap diatas sepeda motor. Kemudian pelaku Rangga keluar dari dalam warung dan merampas handphone anak pelapor,” terang mantan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru ini.

Atas kejadian itu, anak pelapor langusng berteriak meminta tolong. Pelapor yang mendengar itu langsung bergegas keluar warung dan mengamankan para pelaku.

“Pelapor sempat terseret karena menahan sepeda motor pelaku yang ingin melarikan diri. Kejadian itu juga dibantu warga sekitar untuk mengamankan pelaku. Pelaku langsung kita amankan berkat bantuan warga,” tutup Dodi.

Atas perbuatannya, dua pelaku Curas terjerat Pasal 365 Jo Pasal 54 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Tags: jambretPekanbaruPolri
Previous Post

Ibu Ini Nekat Berpura-pura jadi Putrinya untuk Dapatkan Berbagai Dana dan Kuliah

Next Post

LPAI Riau Kecam Kasus Pemerkosaan dan Pembunuh Bayi di Rohul: Kita Minta Pelaku Diganjal Pasal Berlapis

Next Post
LPAI Riau Kecam Kasus Pemerkosaan dan Pembunuh Bayi di Rohul: Kita Minta Pelaku Diganjal Pasal Berlapis

LPAI Riau Kecam Kasus Pemerkosaan dan Pembunuh Bayi di Rohul: Kita Minta Pelaku Diganjal Pasal Berlapis

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?