Berbekal rekaman CCTV, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangkap tiga pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Central Asia (BCA) di dalam minimarket Indomaret Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (18/10) lalu.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut bahwa ketiga pelaku yang ditangkap diketahui merupakan residivis yang juga melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah. Ketiga orang tersebut berinisial DI (40) warga Palembang, YP (32) warga Lahat, dan AM (25) warga Kota Tangerang.
“Satu pelaku lainnya yang berinisial AJ, warga lampung, hingga saat ini masih dalam pengejaran dan kita masukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk salah seorang pelaku yang berhasil ditangkap terpaksa harus ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas,” sebut Erdi di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (9/12).
Erdi mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga orang pelaku berawal dari pemeriksaan penyidik kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat melakukan olah TKP, aksi pembobolan mesin ATM tersebut terekam CCTV.
Dalam rekaman tersebut, diketahui bahwa para pelaku melakukan pembobolan menggunakan alat las. Berbekal rekaman tersebut, penyidik Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiganya di beberapa lokasi berbeda
“Pelaku adalah komplotan spesialis pembobol ATM di dalam minimarket lintas provinsi dan di Jawa Barat. Kelompok ini selain beraksi di Kota Tasikmalaya pernah melakukan aksinya berada Kabupaten Karawang dan Sukabumi. Dalam kasus yang terjadi di Kota Tasikmalaya, Polisi mengamankan barang bukti antara lain satu unit mesin ATM, 2 buah kaset pengisian uang, uang tunai Rp 8,9 juta, sebuah tabung LPG 3 Kg warna hijau, tabung oksigen warna putih, linggis, las listrik, obeng, gasolin dan kamera CCTV,” ujarnya.
Untuk uang hasil pembobolan mesin ATM BCA di Kota Tasikmalaya, oleh para pelaku dibelikan sejumlah kendaraan bermotor, yaitu tiga kendaraan bermotor roda empat dan satu kendaraan bermotor roda dua. Kendaraan-kendaraan tersebut pun kemudian oleh para pelaku digunakan untuk operasional kegiatan kejahatan.
Selama beraksi melakukan pembobolan, Erdi mengungkap bahwa pelaku setidaknya membawa uang sebesar Rp1,827 miliar. “Dari Kota Tasikmalaya membawa kabur uang Rp127 juta, Karawang Rp800 juta dan Sukabumi Rp900 juta,” ungkapnya.
“Ketiga orang pelaku itu berhasil ditangkap setelah Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menemukan bukti konvensional dan juga bukti teknologi. Atas perbuatannya tersebut, mereka sudah dilakukan penahanan dan jerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Erdi.
Sebelumnya, kawanan pencuri membobol sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik bank central asia (BCA) yang ada di dalam minimarket Indomaret Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (18/10). Aksi para pencuri tersebut terekam kamera pengawas (CCTV).
Salah seorang pegawai minimarket Indomaret, Deris Febriansyah (29) mengatakan, aksi pembobolan ATM BCA diketahui saat dirinya masuk ke dalam minimarket melalui jalan depan. Awalnya, dia tidak mencurigai dan masuk seperti biasa.
“Setelah di dalam toko, kami melihat uang pecahan Rp50 ribu berserakan di lantai termasuk ada sebuah linggis, tabung oksigen dan tabung gas 3 kilogram. Kami langsung melihat kamera CCTV dan terlihat ada dua orang pelaku telah merusak ATM BCA yang berada di dalam dengan cara mengelas,” kata Deris, Senin (18/10).
(sumber-Merdeka.com)