Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap buronan kasus korupsi bernama Deni Gumelar yang kabur selama 17 tahun lamanya.
Deni ditangkap saat datang ke Bandung pada Kamis (9/12). Dia ditangkap di kawasan Kopo Bihbul, Kabupaten Bandung.
“Sesuai dengan hari Anti Korupsi sedunia, kami memberikan kado teristimewa untuk warga Jabar. Kami hari ini melakukan penangkapan terhadap Deni Gumelar,” ucap Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana dilansir dari detikNews, Kamis (9/12).
Deni kabur setelah dijatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun kurungan terkait kasus pembangunan pabrik di Kota Bandung pada 2003 silam
Sulit ditangkapnya buronan korupsi ini selama 17 tahun pelarian karena pelaku terbilang lihai dalam bergonta ganti indentitas sehingga cukup menyulitkan proses pengejaran dan pencarian
Deni di vonis telah terbukti melakukan tindak pidana dengan merugikan keuangan negara hingga 18, 5 miliar rupiah
Deni dijatuhi hukuman penjara serta denda 50 juta rupiah dan uang pengganti sebesar 8 miliar rupiah