MH (24) mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut) nekat mencabuli anak dibawah umur di dalam Masjid di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Kini pelaku berhasil ditangkap Polres Pekanbaru dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar. Kejadiannya semalam, Sabtu (11/12/2021) di wilayah Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Dimana pelaku mencabuli seorang anak dibawah umur berusia enam tahun,”kata Kapolresta Pekanbaru, Pria Budi. Minggu (12/12/2021)
Diterangkan Pria Budi, pelaku pencabulan berinsial MH (24) mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut). Dirinya, sambung Pria Budi langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Pelaku sudah diamankan. Modus pelaku yakni saat melihat korban melewati jalan samping rumah ibadah (mesjid). Pelaku memanggil korban dan dibawa kedalam rumah ibadah. Disana pelaku mencabuli korban,”ujarnya melansir dari Riauaktual.
Usai melepaskan nafsu birahinya, pelaku menyuruh korban untuk pulang. Namun, aksi pelaku dilaporkan korban kepada ibunya.
Ibu korban selanjutnya membawa ketua RT dan ketua RW setempat datang menenui pelaku.
“Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Ketua RW menghubungi Bhabinkamtibmas dan Unit Polsek Sukajadi agar pelaku segera diamankan. Kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perenpuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru,”pungkas mantan Dirpamobvit.