Dua pelaku berinisial YP (34)
dan AN (37) ini diketahui merupakan pencuri mobil
spesialis Avanza dan Xenia. Anggota Polresta Yogyakarta membekuk dua pelaku
spesialis pencurian mobil.
Kanit 4 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Ahmad Mirza
mengatakan bahwa polisi saat ini masih memburu seorang
pelaku yang masih buron.
Mirza menerangkan bahwa para pelaku telah dua kali
beraksi di Kota Yogyakarta. Aksi pertama dilakukan di
Jalan KS Tubun Kota Yogyakarta pada 14 Januari 2021.
Sementara aksi kedua dilakukan di Jalan Suprapto pada 8
November 2021.
“Mereka itu spesialis pencurian mobil dengan merk
Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia. Mereka beraksinya
sangat cepat, di bawah lima menit,” kata Mirza, Jumat
(10/12).
“Mereka berangkat bersama dari daerah Wonosobo, Jawa
Tengah. Pelaku berinisial YP ini sangat menguasai cara
mencuri mobil. Mobil dibobol dengan memakai kunci T.
Kemudian saat alarm berbunyi, pelaku langsung membuka
kap mesin dan mencabut aki,” imbuh Mirza.
Mirza mengungkapkan kedua pelaku diamankan pada 16
November 2021 lalu. Para pelaku diamankan di daerah
Wonosobo, Jawa Tengah.
Mirza menerangkan untuk mobil Avanza yang dicuri dari
Jalan Suprapto diketahui telah diganti plat nomornya. Dari
plat aslinya bernomor AB 1643 FH diganti menjadi B 1849
PRX.
“Barang bukti yang diamankan dua mobil merk Xenia dan
Avanza, 1 kunci 10 dan bor listrik yang dipakai untuk
menyalakan mesin mobil,” ucap Mirza.
Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan Pasal
363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya
paling lama 7 tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)