News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pasangan Sejenis Habisi Kekasihnya yang Tunawicara dengan 11 Tusukan

Almi Fitri by Almi Fitri
14 December 2021
in Crime, News
0
Bentrok PP dan FBR di Tangerang, Polisi Sudah Tetapkan Tujuh Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Identitas pelaku pembunuhan antara pasangan sesama jenis, terjadi di wilayah Kemayoran Jakarta, berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Pelaku bernama Adji Subhi (20) alias Dika yang tega menghabisi nyawa kekasihnya yang tunawicara bernama Yossi Mahesa(31) ternyata seorang residivis kasus pencurian.

“Pelaku adalah residivis, pernah dipenjara terkait pencurian besi di Palembang 2018,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangan pers diterima, Senin (13/12/2021).

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.

“Kenapa pembunuhan berencana? karena pelaku melakukan satu persiapan untuk melakukan pembunuhan. Jadi bukan seketika, tetapi semuanya sudah dipersiapkan. Makanya diterapkannya ke 340 KUHP karena ada perencanaan,” jelas Tubagus.

Diketahui, aksi keji pelaku berawal dari perkenalannya dengan korban di sebuah aplikasi chat pada 26 November 2021. Akibat ketertarikan dalam ranah seksual, keduanya pun kerap melakukan hubungan intim.

Pada 8 Desember kemarin, Adji mengetahui rumah korban tengah sepi. Niatan jahat pun muncul untuk menguasai barang berharga milik korban dengan menghabisi cara nyawa.

Pada 9 Desember atau tepatnya Kamis dini hari kemarin, usai berhubungan badan, Adji melancarkan aksi kejinya. Saat korban belum terbangun, hujaman benda tajam menusuk leher dan perutnya sebanyak 11 kali.

Usai dipastikan meregang nyawa, Adji pun langsung kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban, seperti satu motor Honda Beat, ponsel, Power Bank, pakaian, uang tunai Rp57 ribu, STNK mobil.

Nahas, pelariannya dapat segera ditangkap oleh kepolisian Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat pada 10 Desember 2021. Dia ditangkap di Apartment Gateway, Cicadas, Bandung, Jawa Barat.
(sumber-Merdeka.com)

 

Previous Post

Minta Jatah Proyek, Lima Preman Aniaya Korban di Sebuah Cafe di Depok

Next Post

Sejumlah Anak jadi Korban Pelecehan Guru Ngaji di Depok

Next Post
Lima Anak Alami Trauma usai Melihat Ortu mereka Dibantai ODGJ

Sejumlah Anak jadi Korban Pelecehan Guru Ngaji di Depok

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?