Puluhan aksi berhasil mereka lakukan dan tak jarang melukai korban. Sebanyak enam orang komplotan spesialis jambret dengan menyasar korban perempuan ditangkap.
Mereka diketahui berinisial RF alias Asem (33), R alias Sinyo (34), YS alias Ojo (34), L (28), A (22), dan RRS alias Tomlen (28). Sudah lebih dari 35 lokasi di wilayah Kabupaten Bandung dijajal.
Dalam aksinya, kawanan tersebut membagi area sasaran. Bekal yang kerap dibawa adalah senjata tajam dan obat dextromethorphan yang biasa digunakan sebagai obat untuk meredakan batuk kering dengan dosis yang banyak.
“Saya posisinya lagi ngobat agar berani saat membegal atau jambret,” kata salah satu anggota kawanan, Senin (13/12).
Keenam orang ini menjadi sasaran polisi karena meresahkan masyarakat dan sering melukai korban untuk membawa barang berharga atau kendaraan korban. Akhirnya, setelah penyelidikan, kawanan jambret ini berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan para tersangka saling mengenal dan memiliki area untuk operasi dalam melakukan penjambretan atau pembegalan.
“Mereka saling kenal, ada koordinasi (saat melakukan aksi kejahatan). Biasanya aksi dilakukan pada malam hari. Semuanya berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung. Satu orang melakukan perlawanan sehingga kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak),” kata Hendra.
“Hasil kejahatan dilakukan untuk foya-foya. Para tersangka dikenakan pasal 365 dengan ancaman di atas lima tahun,” pungkasnya.
(sumber-Merdeka.com)