Polisi menangkap seorang guru agama di Depok, Jawa Barat atas dugaan pencabulan terhadap 10 santriwati.
Pelaku ditangkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.
Berikut fakta-faktanya dilansir dari KOMPAS.com:
1. Korban Capai 10 Orang
Terduga pelaku pencabulan ini adalah pria berinisial MMS (52) yang berprofesi sebagai guru agama di Depok, Jawa Barat. Sementara korbannya adalah santrinya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, korban yang dicabuli oleh pelaku jumlahnya mencapai 10 orang.
2. Korban Berusia 10-15 Tahun
Pelaku beraksi sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021. Para santri yang menjadi korban pencabulan itu masih berusia di bawah umur. Para korban masih berusia 10 hingga 15 tahun. Bahkan mayoritas santri yang dicabuli berumur 10 tahun.
3. Aksi Bejat Dilakukan Usai Mengaji
Pencabulan oleh MMS dilakukan usai mengajar mengaji para santri-santrinya. Aksi bejat itu dilakukan di tempat MMS ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
“Waktu ngaji itu jam 5 sore sampai selesai magrib. Itu ada ruang di masjelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” ujar Zulpan.
4. Korban Diintimidasi dan Diberi 10.000
Saat beraksi cabul, MMS merayu, mengancam dan mengintimidasi korban agar tidak melawan. Pelaku juga memberi korban sedikit uang agar korban tutup mulut atas aksi pencabulan tersebut.
5. Terkuak setelah Salah Satu Santri Melapor
Aksi pencabulan oleh MMS terkuak setelah salah satu santri yang menjadi korban menceritakan peristiwa pilu itu ke orangtuanya.
Para orangtua korban lalu ramai-ramai melaporkan MMS ke Polres Metro Depok.
6. Pelaku Punya Istri dan Anak
MMS telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Depok, Jawa Barat, Minggu (12/12) malam. Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat.
“Pelaku kalau kita melihat profilnya, dia sebenarnya berkehidupan normal. Dia memiliki 2 istri, dan anaknya sudah besar, ada yg sudah 20 tahun. Dia juga tidak memiliki catatan kasus serupa,” kata Zulpan.