News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Guru Agama Cabuli 10 Santri di Depok, Dilakukan Usai Mengajar dan Korban Diberi Rp 10.000

Rizka by Rizka
15 December 2021
in Crime, News
0
Guru Agama Cabuli 10 Santri di Depok, Dilakukan Usai Mengajar dan Korban Diberi Rp 10.000
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi menangkap seorang guru agama di Depok, Jawa Barat atas dugaan pencabulan terhadap 10 santriwati.

Pelaku ditangkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.

Berikut fakta-faktanya dilansir dari KOMPAS.com:

1. Korban Capai 10 Orang

Terduga pelaku pencabulan ini adalah pria berinisial MMS (52) yang berprofesi sebagai guru agama di Depok, Jawa Barat. Sementara korbannya adalah santrinya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, korban yang dicabuli oleh pelaku jumlahnya mencapai 10 orang.

2. Korban Berusia 10-15 Tahun

Pelaku beraksi sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021. Para santri yang menjadi korban pencabulan itu masih berusia di bawah umur. Para korban masih berusia 10 hingga 15 tahun. Bahkan mayoritas santri yang dicabuli berumur 10 tahun.

3. Aksi Bejat Dilakukan Usai Mengaji

Pencabulan oleh MMS dilakukan usai mengajar mengaji para santri-santrinya. Aksi bejat itu dilakukan di tempat MMS ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

“Waktu ngaji itu jam 5 sore sampai selesai magrib. Itu ada ruang di masjelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” ujar Zulpan.

4. Korban Diintimidasi dan Diberi 10.000

Saat beraksi cabul, MMS merayu, mengancam dan mengintimidasi korban agar tidak melawan. Pelaku juga memberi korban sedikit uang agar korban tutup mulut atas aksi pencabulan tersebut.

5. Terkuak setelah Salah Satu Santri Melapor

Aksi pencabulan oleh MMS terkuak setelah salah satu santri yang menjadi korban menceritakan peristiwa pilu itu ke orangtuanya.

Para orangtua korban lalu ramai-ramai melaporkan MMS ke Polres Metro Depok.

6. Pelaku Punya Istri dan Anak

MMS telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Depok, Jawa Barat, Minggu (12/12) malam. Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat.

“Pelaku kalau kita melihat profilnya, dia sebenarnya berkehidupan normal. Dia memiliki 2 istri, dan anaknya sudah besar, ada yg sudah 20 tahun. Dia juga tidak memiliki catatan kasus serupa,” kata Zulpan.

Tags: Cabuli 10 SantriGuru Ngaji DepokUsai Mengaji
Previous Post

Pakai Narkoba karena Susah Tidur, Keluarga Rizky Nazar Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Next Post

Warga Kampar Heboh Suara Dentuman Keras, Ternyata Berasal Dari Sini

Next Post
Warga Kampar Heboh Suara Dentuman Keras, Ternyata Berasal Dari Sini

Warga Kampar Heboh Suara Dentuman Keras, Ternyata Berasal Dari Sini

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?