Inspektur Jendral Kemdikbud Ristekdikti RI, Chatarina Muliana Girsang kunjungi kampus Universitas Riau (UNRI) Selasa (14/12/2021).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan proses dari penyelesaian kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dosen Pembimbing sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Syafri Harto terhadap mahasiswi ‘L’ kepada Rektor Aras Mulyadi.
“Kami ke sini untuk memastikan langkah-langkah yang diambil Pak Rektor Aras (terkait kasus pelecehan, red) menciptakan kondusifitas. Sekaligus memastikan penyelesaian kasus ini sesuai dengan aturan yang ada,”ujarnya melansir dari Haluanriau.
Chatarina juga menjelaskan bahwa pihaknya beserta dengan kampus UNRI sendiri telah berdiskusi untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menangani kasus ini.
“Adapun penonaktifan Dekan (Syafri Harto), itu bagian dari mekanisme pembentukan satgas adhoc. Insyaallah dapat dilakukan. Penonaktifkan ini dalam rangka pemeriksaan. Agar jangan sampai (tersangka, red) mengulangi perbuatannya, mempengaruhi saksi-saksi, mempengaruhi psikis korban, dan tentu saja memperlancar pemeriksaan,” ungkap Chatarina.
“Oleh karena itu, pintu utama penonaktifan (Syafri Harto, red) adalah pembentukan satgas adhoc. Kami minta tidak lebih dari satu minggu. Besok ditandatangani, dan lusa satgasnya sudah bisa dibentuk,” tambahnya dan dikonfirmasi Rektor Aras yang mendampinginya.
Sementara itu, Itjen Kemendikbudristek sebelumnya telah bertemu korban kasus pelecehan ini dan mengklaim, pihaknya tidak akan memihak siapa pun, kecuali kebenaran.