News24xx.com – Jagad maya media sosial (medsos) Twitter kembali ramai dengan tagar soal keluhan warga terhadap kepolisian.
Kali ini di medsos twitter sempat trending tagar #percumaadapolisi. Tagar tersebut ramai berkaitan dengan sejumlah persoalan salah satunya kasus Oknum polisi yang menolak laporan di Pulo Gadung. Atas trending tagar tersebut berikut ini penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono,
Menurut Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (14/12/2021),tagar tersebut, bagian dari ekspresi masyarakat terhadap Korps Bhayangkara untuk meningkatkan kinerja lebih baik.
“Kami menilai itu jadi suatu ekspresi jujur dari masyarakat kepada Polri yang masyarakat cintai juga. Jadi itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri (14/12/2021).
Menurutnya, berkaitan dengan kasus penolakan laporan warga di Polsek Pulogadung pihaknya memastikan tidak akan membiarkan. “Prinsipnya tidak ada pembiaran dalam organisasi. Anggota yang melakukan tugasnya dengan baik tentunya akan diberi ganjaran yang positif, anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi ini komitmen Polri,” imbuhnya.
Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. “Segala sanksi bisa diberikan disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota itu semua sudah ada takarannya,” ujar Brigjen Rusdi.
“Jika anggota melanggar disiplin sudah ada hukuman apa saja yang bisa diberikan, kalau melanggar etika apa saja yang diberikan, itu sudah ada aturan yang mengatur,” katanya.
Sebelumnya tagar #percumalporpolisi juga sempat populer di twitter. Tagar ini muncul buntut kasus dugaan pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Warganet kesal dan mengecam cara-cara aparat khususnya Polres Luwu Timur yang dinilai tidak merespons serius aduan pencabulan tersebut yang belakangan malah justru dihentikan penyelidikannya. Bahkan banyak pula warganet yang menuding kepolisian kerap kali mengabaikan aduan masyarakat terkait kasus pencabulan.