News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pakai Narkoba karena Susah Tidur, Keluarga Rizky Nazar Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Rizka by Rizka
15 December 2021
in Crime, News
0
Rizky Nazar Dibekuk Sendirian di Rumah saat Pakai Ganja
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi telah menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Namun pihak keluarga mengajukan permohonan agar Rizky Nazar mendapatkan rehabilitasi di kasus narkoba ini.

Aktor 25 tahun itu mengaku pakai ganja karena susah tidur.

“Pengakuannya, dia baru mengenal ganja karena susah tidur,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dilansir dari Tribunnews.com.

Kemudian, Zulpan menjelaskan pasal yang akan menjerat sang aktor hingga ancaman kurungan penjara.

Yakni, Rizky Nazar dijerat Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“127 ayat 1 UU RI tentang Narkotika ancaman hukuman 4 tahun penjara,” lanjut Zulpan.

Polisi mengamankan barang bukti dua bungkus ganja dari tangan Rizky Nazar. Yakni ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram.

Dalam kesempatan itu, Rizky Nazar turut dihadirkan oleh polisi. Terlihat sang aktor mengenakan kaus hitam dan menginformasikan kondisi kesehatannya.

“Sehat-sehat,” ucap Rizky Nazar.

Terkait permohonan rehabilitasi, tim penyidik tengah melakukan asesmen.

“Untuk tersangka Rizky Nazar saat ini pihak keluarganya mengajukan rehabilitasi,” kata Zulpan.

Penyidik akan mempertimbangkan permohonan tersebut, apakah akan diterima atau tidak.

“Saat ini penyidik sedang melakukan asesmen terkait dengan permohonan rehabilitasi itu, apakah diterima atau tidak.”

“Apabila nanti permohonan ini dikabulkan oleh penyidik, tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi,” tutup Zulpan.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut Rizky Nazar ditangkap ketika tengah mengkonsumsi ganja. Ia diamankan di rumahnya seorang diri.

 

Tags: Ajukan RehabilitasiRizky NazarSusah Tidur
Previous Post

Pukul Pengendara dan Rusak Kendaraan, Empat Pengantar Jenazah Ditangkap Polisi

Next Post

Guru Agama Cabuli 10 Santri di Depok, Dilakukan Usai Mengajar dan Korban Diberi Rp 10.000

Next Post
Guru Agama Cabuli 10 Santri di Depok, Dilakukan Usai Mengajar dan Korban Diberi Rp 10.000

Guru Agama Cabuli 10 Santri di Depok, Dilakukan Usai Mengajar dan Korban Diberi Rp 10.000

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?