News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Berkas Telah Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi Pastikan Pungli Rp 40 Juta dalam kasus Rachel Vennya juga Diusut

Rizka by Rizka
16 December 2021
in Crime, News
0
Berkas Telah Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi Pastikan Pungli Rp 40 Juta dalam kasus Rachel Vennya juga Diusut
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya telah mengusut kasus dugaan suap Rachel Vennya senilai Rp40 juta terhadap protokol Bandara Soekarno-Hatta, Ovelina. Bahkan, hasil pengusutan telah tertera pada bekas penyidikan.

Berkas kasus pungli Rp 40 juta itu telah diserahkan polisi ke kejaksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besara Endra Zulpan mengatakan polisi menyerahkan dua berkas dalam kasus tersebut.

“Sudah (diusut). Ada dua berkas. Cuma, orang taunya Rachel Vennya saja,” ujar Zulpan dilansir dari TEMPO.co Kamis (16/12).

Zulpan menjelaskan, berkas pertama yang diserahkan polisi ke jaksa berisi kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina. Tersangka yang termaktub dalam berkas itu adalah Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia.

Sementara berkas kedua berkaitan dengan dugaan salah seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta, Ovelina Pratiwi, sebelumnya disebut sebagai OP, yang membantu Rachel kabur dari karantina.

Dalam perkara itu, Ovelina yang juga menjadi tersangka diduga menerima uang sebesar Rp 40 juta dari Rachel. “Berkasnya terpisah,” ucap Zulpan.

Namun, Zulpan tak menjelaskan secara detail seperti apa pengusutan yang sudah dilakukan polisi terkait dugaan tindak pungutan liar itu. Termasuk, bagaimana kronologi dan ke mana saja uang Rp 40 juta yang diduga diberikan Rachel mengalir.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ikut buka suara terkait dengan kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina pascaberkunjung ke luar negeri.

Menurut Mahfud, upaya Rachel yang membayar sejumlah uang untuk tak ikut karantina, dapat digolongkan sebagai pungutan liar alias pungli.

“Itu termasuk dari pungli. Biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya,” kata Mahfud Md usai menjadi pembicara di Rakornas Satgas Saber Pungli, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 15 Desember 2021.

Dari yang informasi yang ia dapat, Rachel Vennya dikabarkan membayar Rp 40 juta pada seseorang pegawai yang berasal dari swasta. Duit itu kemudian disetor ke seorang aparatur sipil negara (ASN) di suatu institusi. “Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut. Biar tidak biasa melakukan itu,” kata Mahfud.

Tags: Kasus Rachel VennyaPolda Metro JayaUsut Tuntas
Previous Post

Juru Parkir Alfamidi di Kemayoran Hina dan Nyaris Pukuli Perempuan karena Tak Terima Dibayar Pakai Uang Koin

Next Post

Instaceleb Indonesia Laura Anna Meninggal Dunia Ditengah Gugatan Terhadap Mantan Pacar

Next Post
Instaceleb Indonesia Laura Anna Meninggal Dunia Ditengah Gugatan Terhadap Mantan Pacar

Instaceleb Indonesia Laura Anna Meninggal Dunia Ditengah Gugatan Terhadap Mantan Pacar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?