News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Nia Ramadhani Menangis Saat Bicara Soal Anak

Rizka by Rizka
16 December 2021
in Crime, News
0
Diperiksa Sebagai Terdakwa, Nia Ramadhani Menangis Saat Bicara Soal Anak
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Nia Ramadhani tidak kuat menahan air matanya ketika bicara mengenai anak di persidangan kasus narkoba. Ia mengungkapkan ketegaran anak pertamanya dan Ardi Bakrie tersandung masalah narkoba.

Hal itu terjadi saat Nia Ramadhani diperiksa sebagai terdakwa di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (16/12). Awalnya, ia mengatakan dari pernikahannya bersama Ardi Bakrie dia dikaruniai tiga orang anak.

Anak pertamanya Nia, kini sudah mengetahui kasus yang menjerat orang tuanya. Ia menangis saat menceritakan itu.

“(Anak) sudah tahu masalah ini. Saya sudah jelaskan ‘mama salah, tapi mamah juga sudah belajar sekarang, dan mama minta Mikayla maafin mama’,” tutur Nia Ramadhani sambil menangis.

Hakim pun meminta Nia tidak menangis. Hakim meminta Nia melanjutkan perkataanya dan bersikap tenang di sidang, ia pun melanjutkan perkataanya.

“Tapi pada saat itu anak saya bilang it’s okay mama yang penting mama sudah tahu’,” imbuh Nia.

Hakim anggota Fahzal Hendri pun langsung meminta Nia Ramadhani mengerti perasaan anak. Hakim memintanya tidak mengulangi perbuatannya ini di masa yang akan datang.

“Coba itu.. diberikan ketegaran sama anak, ketika soal anak ya begitulah, tapi keterbukaan itu perlu, jadi yang akan datang Saudara pikir-pikir demi masa depan anak. Kedua, Saudara kan ada keluarga besar, ini ada keluarga besar dari mertua Saudara dan itu nggak sembarangan, banyak, Saudara itu harus sadar public figure itu sedikit saja udah disorot orang. Jadi itu pembelajaran berharga,” kata hakim.

Dalam sidang ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya. Penyalahgunaan narkoba itu turut dilakukan bersama sopirnya yang bernama Zein Vivanto. Ketiganya saat ini menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Akibat perbuatannya, mereka didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dari tes urine diketahui ketiganya positif mengkonsumsi sabu.

Tags: Ardi BakrieDiperiksa Sebagai TerdakwaNia Ramadhani
Previous Post

Belajar dari Pengalaman, Politikus PDIP Gugat Aturan soal Larangan Napi Narkoba Ikut Pilkada

Next Post

Akui Khawatir, Ahli PBB Desak RI Cabut Tuntutan dan Setop Intimidasi Veronica Koman

Next Post
Akui Khawatir, Ahli PBB Desak RI Cabut Tuntutan dan Setop Intimidasi Veronica Koman

Akui Khawatir, Ahli PBB Desak RI Cabut Tuntutan dan Setop Intimidasi Veronica Koman

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?