Sekelompok orang di Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandar Lampung, melakukan pengeroyokan terhadap Seorang anggota polisi dan satu temannya. Kejadian itu terjadi pada Minggu (12/12), sekira pukul 01.00 WIB.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, korban pengeroyokan tersebut merupakan anggota Intel Polda Lampung yakni Bripda IR. Sedang korban lainnya merupakan warga sipil berinisial NV.
“Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh empat orang dan satu di antaranya diduga merupakan oknum ASN Pemkot Bandar Lampung. Peristiwa itu berawal saat Bripda IR mencoba melerai perkelahian antara rekannya dengan rekan pelaku. Namun, ia justru turut menjadi korban pengeroyokan,” kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (15/12).
Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka robek pada kening, memar di bagian mata dan pipi serta sejumlah luka lainnya. Saat itu, korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran tidak sadarkan diri.
Dia menjelaskan, untuk saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik. Atas kejadian itu, korban telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.
Setelah mendapatkan laporan itu, personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung pun langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Selanjutnya, polisi pun menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan tersebut. Karena, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan dan sudah penetapan tersangka, korban juga sudah menyerahkan hasil visum untuk menguatkan laporan,” tutupnya. (sumber-Merdeka.com)