Sesosok mayat wanita tanpa busana ditemukan tergeletak, dengan darah berceceran di kasur dan lantai. Masyarakat Tanjung Pandan dihebohkan penemuan mayat seorang wanita tanpa busana berinisial GAP (28), di Hotel Belitong kamar nomor 08 di Jalan Sriwijaya, Tanjung Pandan, Senin (13/12) lalu.
Jenazah diduga korban pembunuhan dan Polisi bergerak cepat menangkap terduga pelaku pembunuhan. Terduga pelaku pembunuhan berinisial IS (25), di kediamannya Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Tanjung Pendan, Selasa (14/12) malam.
Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, IS (25) diduga kuat pelaku pembunuhan berdasarkan keterangan para saksi, rekaman CCTV atau kamera pengawas serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan, polisi mengantongi identitas orang yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan tersebut dan langsung melakukan pengejaran.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku, karena mencoba melarikan diri ketika diminta menunjukkan barang bukti tindak kejahatannya oleh petugas. Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
“Sedangkan untuk motif pelaku melakukan aksi tersebut sedang kami dalami,” ujar Edi di Tanjung Pandan, Rabu (15/12). Dikutip Antara. (sumber-Merdeka.com)