Seorang pemuda pengangguran berinisial MH alias Pinjol (25 tahun) warga Merce Timur, Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) bobol rumah keluarganya sendiri. Pelaku melakukan hal tersebut karna tidak punya uang beli minuman keras (miras) untuk mabuk mabukan.
Bahkan aksi bobol rumah dengan cara mencongkel ventilasi itu sudah dilakukan sebanyak empat kali. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih dahulu mencongkel ventilasi lalu mengambil barang-barang berupa 1 Handphone dan tiga buah tabung Gas tiga kilo.
Namun apes, ketika menjalankan aksinya bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.
“Saat ditangkap berhasil diamankan 1 Unit Hp dan uang Rp 5 ribu sisa penjualan tabung gas,” papar Kapolsek Lingsar, Iptu I Ketut Artana.
Pinjol ditangkap kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya membobol rumah korban atas nama Syarifah (25 tahun) warga Dusun Peresa Sidekarya, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar.
“Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam karena kejadiannya pada Pukul 02.00 WITA pada Sabtu (11/12), pelaku ditangkap, Pukul 14.00 WITA,” ucapnya didampingi Kasubsi Penmas, Polresta Mataram, Rabu (15/12/2021).
“Satu rekan pelaku saat ini masih buron berinisial Tekek, kami masih melakukan pengejaran,” ungkapnya.
MM mengakui bahwa aksi pencurian sudah dilakukan selama empat kali dan pernah menyasar Hp pamannya sendiri serta hasilnya untuk membeli minuman keras (miras).
“Ia saya sudah empat kali melakukannya, hasilnya saya gunakan untuk mabuk mabukan,” pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 9 tahun penjara.