Nasib pilu dialami seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, ia disekap di satu kafe selama dua hari dan diperkosa belasan pria di Nagan Raya, Aceh.
Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, menyebut polisi telah menangkap 9 pelaku yang rata-rata masih tergolong remaja. Mereka masing-masing JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21), dan SF (18).
“Sementara lima pelaku lainnya, DN, IP, AI, AF, dan SR masih buron. Kita meminta mereka segera menyerahkan diri,” katanya dilansir dari merdeka.com, Jumat (17/12).
Machfud menjelaskan, penyekapan dan pemerkosaan terhadap remaja itu terjadi di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, pada Sabtu (11/12) malam. Korban mulanya keluar dari rumah untuk membeli makanan. Selang beberapa waktu kemudian, korban tak kunjung pulang. Ibu korban mencarinya di sekitar tempat tinggal, namun tak ditemukan.
Selang dua hari kemudian, ibu korban menerima telepon dari seorang saksi, yang mengaku dapat informasi dari salah satu temannya yang menyatakan bahwa korban berada di satu jafe di Kecamatan Suka Makmue. Sang ibu lalu menjemput anaknya itu.
“Sampai di rumah, korban menceritakan bahwa dia telah disekap dan diperkosa oleh 14 orang tersebut,” ujar Machfud.
Polisi kemudian menggeledah kafe tersebut. Di sana ditemukan sejumlah barang bukti yakni enam kondom berbagai merek.
Kini, kesembilan pelaku mendekam dalam sel tahanan Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menunggu 5 pelaku lainnya untuk menyerahkan diri.
“Jika tidak menyerahkan diri, kami akan menjemput paksa,” tegas AKP Machfud.