Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyatakan telah menonaktifkan DA, dosen Fakultas Teknik yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Terkait hal itu, pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memeriksa dosen DA.
“Sudah dipanggil beberapa kali oleh pihak fakultas. Sampai saat ini masih proses investigasi dan hasil investigasi nanti akan ditentukan sanksinya seperti apa sesuai tingkat pelanggarannya,” kata Kepala Divisi Media Humas Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Syaifudin kepada Liputan6.com, Jumat (17/12).
Syaifudin menerangkan, DA dimintai klarifikasi oleh pihak fakultas pada 8 Desember lalu. Kemudian sehari setelahnya dosen yang berusia 50-an tahun ini dipanggil ke muka para pimpinan UNJ.
“Yang tanggal 9 dipanggil DA di hadapan semua pimpinan UNJ, termasuk Dekan FT (Fakultas Teknik)” kata dia.
Dari hasil investigasi sementara, Syaifudin menyampaikan bahwa antara DA dan korban sejauh ini kasus yang terjadi adalah bentuk sexting. Syaifudin mengatakan sejauh ini belum didapat dari keterangan para korban kalau DA melakukan kekerasan seksual secara fisik.
“Jadi dari keterangan korban baru diketahui sexting saja,” kata dia.
Namun Syaifudin enggan membeberkan lebih detail mengenai hasil investigasi apakah DA mengakui perbuatannya atau tidak. “Untuk ini mohon maaf saya tidak bisa jawab ya. Nanti biar pihak Satgas PPKS UNJ yang membuat pernyataan resminya. Nanti pasti akan diinfokan di medsos UNJ,” tandasnya.
Koordinator Study and Peace (Space) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Aprilia Resdini menyebut setidaknya ada 15 mahasiswi yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari oknum dosen Fakultas Teknik UNJ, DA. Space UNJ sendiri merupakan komunitas yang mendampingi korban kekerasan seksual di UNJ. Aprilia mengaku kemungkinan angkanya baka terus bertambah.
“Angka pastinya mungkin sekitar 15-an. Kita masih rekapitulasi. Ini akan bertambah terus pastinya kan sampai hotline kita buka, sampai kita dapat update dosen DA ini akan diberikan sanksi apa,” kata Aprilia kepada Liputan6.com, Kamis (16/12).
Kasus ini menurut Aprilia bukan kasus baru. Korban pertama yang melapor tercatat sejak 2019 silam. Tak lama dari aduan pertama kemudian muncul aduan lain di tahun yang sama. Saat itu aduan mencapai lima aduan yang mengaku dilecehkan dosen DA.
Pihak kampus menganggap perilaku cabul tersebut tak lebih dari sikap bercanda dosen DA kepada mahasiswinya. Padahal mereka yang menjadi korban ada yang diajak tidur bareng dan diminta melakukan oral seks. Lantaran tak ada respons dari kampus, kasus pun sempat tenggelam. Sampai pada 2021 ini Space kembali menerima aduan dari korban DA kembali.
“Kami punya banyak sekali bukti tangkapan layar ya dari korban-korban dan terakhir kali kurang lebih seminggu yang lalu itu ada satu korban yang mencoba bilang lagi ke pihak fakultas dan prodi. Itu lagi-lagi disuruh sabar, lagi-lagi alasannya karena dosen DA bercanda,” ungkap Aprilia.
Dugaan perilaku cabul yang dilakukan DA kemungkinan lebih lama dari 2019. Pasalnya salah satu korban yang mengadu ke Space UNJ ada yang dari angkatan 2009. Bahkan ada pula yang dari angkatan 2007.