News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dugaan Korupsi Belanja Oksigen dan Gas Di RSUD Rohul, Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka

Riko by Riko
17 December 2021
in Crime, News
0
Dugaan Korupsi Belanja Oksigen dan Gas Di RSUD Rohul, Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menetapkan Direktur RSUD Rokan Hulu, Novil Raykel, sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi belanja oksigen dan gas pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

Selain Novil Raykel, Kejari Rohul juga menetapkan tiga tersangka lainnya usai penyidik mengantongi alat bukti.

Selain itu, penyidik juga telah menerima Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negera/Daerah dari pihak auditor sebesar Rp2.092.751.129.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara yang dipimpin Kajari Rohul,” kata Kasi Intelijen Kejari Rohul, Ari Supandi, melansir dari Riauaktual. Jumat (17/12).

Dari gelar perkara, akhirnya penyidik menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara itu.

“Adapun 4 tersangka tersebut masing-masing berinisial FH selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2017, NR selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2018 hingga saat ini, SR selaku Direktur PT Bintang Bumi Sumatera (BBS), dan AS selaku Komisaris PT Bintang Bumi Sumatera (BBS) dan selaku Direktur CV Sinar Bintang Gasindo (SBG),” beber Ari.

Usai penetapan terhadap 4 tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Polres Rohul.

Keempatnya disangkakan melakukan rasuah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: gas dan oksigen RSUD RohulKejari RohulKorupsi
Previous Post

Puluhan Pekerja Bandara Changi Dites Positif Omicron

Next Post

Terbukti Nyabu di Belakang Rumdin Wagub Riau, Kompol Yuhanies Divonis 1,5 Tahun Bui

Next Post
Terbukti Nyabu di Belakang Rumdin Wagub Riau, Kompol Yuhanies Divonis 1,5 Tahun Bui

Terbukti Nyabu di Belakang Rumdin Wagub Riau, Kompol Yuhanies Divonis 1,5 Tahun Bui

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?