News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pengajar Asal Sudan Dideportasi karena Langgar Visa Kunjungan

Rizka by Rizka
17 December 2021
in Crime, News
0
Pengajar Asal Sudan Dideportasi karena Langgar Visa Kunjungan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang guru atau tenaga pendidikan agama asal Sudan di sebuah yayasan pendidikan swasta di Palembang, Sumatera Selatan dideportasi. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan menyalahgunakan visa kunjungan untuk bermukim dan mengajar.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Palembang M Ridwan mengungkapkan, keberadaan WNA itu diketahui dari laporan masyarakat yang masuk ke tim pengawasan orang asing. Dia diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan namun sudah habis masa berlaku.

“Kami deportasi seorang WNA asal Sudan karena melanggar izin tinggal kunjungan. Dia seorang pengajar di Palembang,” ungkap Ridwan dilansir dari merdeka.com, Jumat (17/12).

Dia menjelaskan, pria yang bernama Abdulrahman Mohieldin Yousif ini mengantongi visa kunjungan sejak Juni 2021 yang berlaku selama dua bulan. Setelah habis waktunya, yang bersangkutan tidak melakukan izin perpanjangan yang merupakan pelanggaran.

“Kita periksa dia menunjukkan paspor, tapi masa kunjungannya sudah habis. Yayasan juga tidak tahu kalau salah seorang pengajarnya sudah melanggar visa,” kata Ridwan.

Berdasarkan Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 juncto Pasal 75 ayat (1 dan 2) huruf b, d, dan f, setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya, maka pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa dideportasi dari wilayah Indonesia.

Pihaknya berharap masyarakat dapat melapor jika menemukan kasus serupa. “Deportasi bagi warga asing itu adalah hukuman yang cukup berat karena melanggar administratif,” tegasnya.

 

Tags: DidportasipalembangSudan
Previous Post

Bermula Keluar Rumah untuk Beli Makan, Remaja di Aceh 2 Hari Disekap dan Diperkosa 14 Orang

Next Post

27 Jiwa Dikhawatirkan Tewas setelah Kebakaran Mematikan di Osaka

Next Post
27 Jiwa Dikhawatirkan Tewas setelah Kebakaran Mematikan di Osaka

27 Jiwa Dikhawatirkan Tewas setelah Kebakaran Mematikan di Osaka

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?