Beberapa hari yang lalu, penyekapan dan pemerkosaan seorang remaja perempuan di Kabupaten Nagan Raya oleh 14 pemuda sangat mengejutkan publik.
Berdasarkan hal itu, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Aceh menyebut data yang dikumpul KPPA Aceh, kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan berkelompok (gang rape) sepanjang tahun 2021 di Aceh sedikitnya sudah terjadi tiga kali.
Komisioner KPPA Aceh Firdaus Nyak Idin mengatakan, kasus pertama terjadi di Kabupaten Bener Meriah pada Februari lalu, dan Kota Langsa sekitar Maret 2021. Kemudian, kejadian terbaru menimpa seorang anak usia 15 tahun di Kabupaten Nagan Raya yang diperkosa oleh 14 orang pria.
“Tidak menutup kemungkinan ada kejahatan serupa terjadi namun kurang mencuat,” kata Firdaus dilansir dari merdeka.com, Sabtu (18/12).
Menurutnya, Pemerintah Aceh perlu mengambil langkah strategis dan cepat, antara lain dengan merevisi dan memperkuat Qanun Jinayat. Karena keberadaan Qanun Jinayat telah menyebabkan adanya dualisme hukum penanganan kejahatan seksual terhadap anak.
“Pemerintah Aceh juga perlu segera menyusun rencana strategis penghapusan kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Dia menyebut, selama ini Provinsi Aceh sama sekali belum memiliki rencana strategis terkait perlindungan anak. Termasuk, tidak memiliki rencana strategis dalam menghapus kekerasan seksual terhadap anak.
Firdaus menjelaskan, dalam konsep Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintah dalam hal ini Pemerintah Aceh memiliki tugas immidiate obligation, yakni kewajiban yang bersifat segera dan secepatnya tanpa memandang ketersediaan sumber daya dalam menghapus bentuk kejahatan seksual di Aceh.
“Apabila ini tidak dilakukan, dapat dianggap pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM,” tegasnya.
KPPA Aceh berharap Pemerintah Aceh melalui dinas terkait, segera menyusun perencanaan strategis yang bertujuan bukan sekadar menurunkan angka, namun menghapus segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak di Aceh.
“Zero tolerant untuk kejahatan seksual terhadap anak. Jangan sampai korban bertambah banyak, pelaku bertambah sadis, pemerintah bertambah cuek,” pungkasnya.