News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Seorang Pelaku Pengancaman dengan Sajam Diamankan Polsek Perhentian Raja

Riko by Riko
18 December 2021
in Crime, News
0
Seorang Pelaku Pengancaman dengan Sajam Diamankan Polsek Perhentian Raja
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja amankan seorang pria karena mengancam orang dengan senjata tajam, pelaku ditangkap pada Sabtu pagi (18/12/2021) di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja.

Pelaku pengancaman yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DH alias DA (23) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja. Bersama pelaku juga diamankan barang bukti sebilah parang dengan panjang sekitar 1 meter yang digunakan untuk mengancam korban.

Penangkapan tersangka DH alias DA ini atas laporan dari korbannya Danil (27) warga Desa Pantai Raja. Danil melapor karena dirinya diancam oleh pelaku menggunakan sebilah parang pada Sabtu dinihari (18/12/2021), saat berada didepan rumah pelaku.

Kejadian ini bermula pada Sabtu (18/12/2021) sekira pukul 00.10 wib, saat itu pelapor mendengar ada keributan dirumah DH, lalu korban bertanya kepada pelaku apa yang terjadi. Tiba-tiba DH keluar dan memecahkan kaca rumahnya, terlihat DH membawa senjata taja (Sajam) yakni parang panjang dan menganyun-ayunkan kearah pelapor.

Saat itu DH berkata kepada pelapor “Kau tak usah ikut campur urusan keluargaku, pergi kau !“ lalu pelaku mengejar pelapor sambil menghunus parangnya. Melihat hal itu pelapor langsung melarikan diri, dan ketika itu DH mengatakan “Awas kau, kubunuh kau, kau Danil kan ?“.

Melihat hal itu, dua orang saksi Rezky dan Ginta kemudian menghalangi DH, sementara pelapor tetap lari meninggalkan lokasi. Atas kejadian itu pelapor merasa takut dan terancam lalu melapor ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Perhentian Raja IPDA Fauzi Surya Chandra S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek, melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Kemudian pagi itu juga didapat informasi tentang keberadaan tersangka DH, Tim langsung mendatangi lokasi dimaksud dan sekira pukul 07.00 Wib berhasil mengamankan pelaku.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk mengancam korban, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Perhentian Raja IPDA Fauzi Surya Chandra S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pengancaman ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, junto Pasal 368 Ayat (1) KUH Pidana dan Pasal 335 KUH Pidana, jelasnya.

Tags: Pelaku Pengancaman di ringkusPengancaman dengan sajam
Previous Post

Dua Hari Tak Pulang, Siswi SD di Mojokerto 2 Kali Disetubuhi Sopir Truk

Next Post

Tak Peduli Ancaman AS, Putin Terus Kirim Pasukan Rusia ke Dekat Ukraina

Next Post
Tak Peduli Ancaman AS, Putin Terus Kirim Pasukan Rusia ke Dekat Ukraina

Tak Peduli Ancaman AS, Putin Terus Kirim Pasukan Rusia ke Dekat Ukraina

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?