News24xx.com – Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi mati setidaknya tujuh orang dalam dekade terakhir karena menonton atau menjual video K-pop.
Hal tersebut didokumentasikan dalam sebuah laporan baru dari kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Korea Selatan yang ditinjau oleh Fox News.
Laporan yang berjudul “Memetakan Pembunuhan di Bawah Kim Jong-Un,” diungkap oleh Kelompok Kerja Keadilan Transisi mengungkapkan setidaknya tujuh eksekusi di Kerajaan Pertapa sejak 2012 terkait dengan konsumsi video K-pop.
Eksekusi dilaporkan ada yang dilakukan di depan umum sebagai tanda peringatan bagi orang lain dan kerabat dari mereka yang dihukum mati sering dipaksa untuk menyaksikan hukuman yang mematikan.
Melansir dari laman NYPost, dugaan eksekusi di bawah pemerintahan Kim dipetakan dengan bantuan 638 pembelot yang bekerja sama dengan penulis laporan tersebut.
Pada Juni 2021 lalu, dilaporkan secara rahasia bahwa Kim meluncurkan kampanye anti-K-pop untuk menjatuhkan hukuman yang lebih keras kepada warga yang ketahuan mendengarkan genre musik populer dari Korea Selatan.