News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Di Sidang Lanjutan, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Sebut Azis Syamsuddin sebagai Bos

Rizka by Rizka
20 December 2021
in Crime, News
0
Di Sidang Lanjutan, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Sebut Azis Syamsuddin sebagai Bos
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju pernah menyebut bekas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin sebagai bos. Hal itu terjadi ketika Pengacara Maskur Husain hendak meminjam sejumlah uang ke Stepanus Robin Pattuju.

Dilansir dari sindonews, hal ini terungkap saat Maskur Husain bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan perkara dengan terdakwa Azis Syamsuddin, hari ini. Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Awal mulanya saya butuh uang, dan saya bilang ke Robin, saya perlu uang sekitar Rp200-300 juta. Robin bilang, ‘nanti saya pinjam sama bos’. Bos dimaksud hanya menyebut nama AS,” ungkap Maskur Husain kepada tim jaksa dilansir dari sindonews, Senin (20/12).

Maskur Husain sendiri merupakan rekan Stepanus Robin Pattuju. Maskur akhirnya mendapat pinjaman uang dari Stepanus Robin Pattuju sekira Rp200 juta. Uang sebanyak Rp200 juta tersebut, diakui Maskur bersumber dari Azis Syamsuddin.

“Kira-kira bulan Agustus, saya dapat transfer uang sekitar Rp200 juta. Dari atas nama Azis Syamsuddin. Pengirimnya (Azis Syamsuddin). Itu pun saya tahu sesudah kejadian,” bebernya.

Maskur menerima uang Rp200 juta dari Azis Syamsuddin melalui transfer. Transferan itu kemudian dilaporkan Maskur ke Stepanus Robin. Maskur mengklaim Stepanus Robin kemudian meminjam uang dari Azis Syamsuddin tersebut sebesar Rp100 juta kepada dirinya.

“Saya bagi ke Robin karena dia juga pinjam. Setelah mentransfer, Robin kasih tahu bahwa dia ikut pinjam. Kalau enggak salah saya transfer ke Robin sekitar Rp100 juta,” pungkasnya.

Sekadar informasi, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan USD36.000 atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).

Azis Syamsuddin didakwa sengaja menyuap Stepanus Robin melalui rekannya seorang pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Di mana, kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.

Tags: Azis SyamsuddinMantan Penyidik Komisi Pemberantasan KorupsiStepanus Robin
Previous Post

Setelah 40 Tahun, Jenazah dalam Kantong Sampah Akhirnya Diidentifikasi

Next Post

Terjunkan Sejumlah Personel, Denjaka Lumpuhkan Aksi Teror di Anambas

Next Post
Terjunkan Sejumlah Personel, Denjaka Lumpuhkan Aksi Teror di Anambas

Terjunkan Sejumlah Personel, Denjaka Lumpuhkan Aksi Teror di Anambas

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?