Baru keluar dari tahanan, Habib Bahar Smith kembali harus berurusan dengan polisi. Kali ini Bahar Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian.
“Benar, yang bersangkutan dilaporkan oleh pelapor berinisial TN, pekerjaan pelajar/mahasiswa,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dilansir dari kuasakata.com, Senin (21/12).
“Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan antar-individu atau kelompok berdasarkan SARA,” sambungnya.
Ia menambahkan pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Dalam waktu dekat pelapor akan dimintai keterangan.
Sayangnya, Zulpan tidak menjelaskan ucapan apa yang membuat Bahar Smith dipolisikan.
“Bahasanya bahaya, bisa menimbulkan permusuhan,” tukasnya.
Pelaporan tersebut teregister dengan nomor laporan polisi: LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.
Seperti diketahui, sebelumnya Habib Bahar bin Smith menyindir KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dalam ceramahnya dan viral di media sosial. Habib Bahar mempertanyakan dedikasi orang nomor satu di TNI Angkatan Darat itu saat erupsi Gunung Semeru. Menurutnya Jenderal Dudung tidak membantu masyarakat yang tertimpa bencana.
“Mana yang kemarin nurunin balihonya Habib Rizieq? Mana Jenderal baliho mana yang kemarin nurunin baliho Habib Rizieq? Yang kemarin ngomong bubarkan saja FPI, mana kok nggak keliatan di Semeru? Mana!!! Dudung, Dudung…,” ujar Habib Bahar dalam sebuah video, Minggu (19/12).
Habib Bahar pun terlihat tampak kesal dan tidak terima dengan pendapat Jenderal Dudung yang menjadikan OPM sebagai saudara. Pasalnya, kepada FPI Jenderal Dudung seolah begitu garang.
“Giliran sama ormas Islam galak. Sama OPM yang jelas-jelas teroris, separatis ‘itu saudara kita’, ‘mereka saudara kita, harus kita rangkul’. Eh kemarin Mahfud Md langsung ngomong depan dia, ‘OPM bukan saudara kita,” jelasnya.