Kasus dugaan penipuan miliaran rupiah dengan modus investasi alat kesehatan yang dilakukan berinisial D, warga Jatiuwung, Tangerang. Kasus itu terbongkar setelah para korban menggeruduk rumah pelaku.
D kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “D, pria sekitar 30-an tahun sudah kami amankan di Polsek Jatiuwung. Saat ini proses perkara naik ke sidik,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono, Senin (20/12).
Sebelumnya 15 korban investasi fiktif mendatangi kediaman D, Kamis (16/12). Sempat terjadi keributan, sehingga polisi mengamankan kedua belah pihak ke Polsek Jatiuwung.
“Alasan kami karena masa PPKM dan kewaspadaan terhadap Covid-19, pihak yang mengaku korban dan pemilik rumah kami bawa ke Polsek. Setelah proses pemeriksaan dengan alat bukti yang cukup, D kami tahan dan statusnya kami tingkatkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek.
Korban Kemungkinan Bertambah
Zazali memaparkan, ke-15 orang korban investasi alat kesehatan fiktif itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Seluruhnya terpengaruh untuk berinvestasi lewat pemasaran yang dilakukan D di media sosial.
“Ke-15 korban itu warga luar daerah Tangerang. Sementara 15 orang korban yang melapor dengan total kerugian seluruhnya mencapai Rp5,6 miliar. Mungkin (korban bertambah), karena laporan baru dari 15 korban. Investasinya ada yang Rp200 jutaan dan lebih per orangnya. Tersangka ini meyakinkan korban bahwa dia punya pabrik untuk alat alat kesehatan,” jelasnya.
Zazali mengaku masih akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya, terkait kasus investasi alat kesehatan yang dilakukan D, untuk membongkar jaringan kasus investasi yang diperkirakan jumlah korbannya lebih banyak lagi.
“Nanti kita koordinasi dengan Polres dan Polda juga,” ucapnya.(sumber-Merdeka.com)