News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

KPK Panggil Petinggi Waskita Karya terkait Korupsi Kampus IPDN

Riko by Riko
20 December 2021
in Crime, News
0
KPK Panggil Petinggi Waskita Karya terkait Korupsi Kampus IPDN
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo. Adi sudah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa, Sulawesi tahun anggaran 2011.

Adi sebelumnya sempat dipanggil tim penyidik KPK pada November 2021 kemarin. Namun Adi tak memenuhi panggilan penyidik.

“Nanti kami akan informasikan mengenai waktu pemanggilan berikutnya,”kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melansir dari Merdeka, Senin (20/12/2021).

Ali belum bisa memastikan kapan tim penyidik akan kembali memanggil Adi. Pasalnya, Adi mengonfirmasi dalam keadaan sakit saat tim penyidik memanggilnya.

“Betul, sebelumnya yang bersangkutan konfirmasi sedang sakit,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menahan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko. Dono ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa, Sulawesi pada 2011.

“Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka DP (Dono Purwoko) selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 10 November 2021 sampai 29 November 2021,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/11/2021).

Dono ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sebelum ditahan, Dono akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam rutan KPK.

Dono sudah dijerat KPK dalam kasus ini sejak 2018. Dono diduga ikut serta dalam perencanaan korupsi proyek pembangunan gedung IPDN Sulawesi yang dilakukan pada 2010.

Dono dibantu oleh mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom dan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo untuk mengeruk uang negara dalam proyek itu.

Untuk Dudy Jocom saat ini tengah menjalani pidana 4 tahun penjara. Sementara Adi belum ditahan dengan alasan sakit. KPK menyebut ketiga orang diduga merugikan keuangan negara Rp19,7 miliar dari nilai kontrak Rp124 miliar.

Atas perbuatannya, Dono disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: IPDNKorupsiKPKWaskita
Previous Post

Bejat, Dicekoki Miras Empat Pemuda, ABG Diperkosa Secara Bergilir

Next Post

Bahar bin Smith Dilaporkan Lagi ke Polisi Terkait Dugaan SARA

Next Post
Bahar bin Smith Dilaporkan Lagi ke Polisi Terkait Dugaan SARA

Bahar bin Smith Dilaporkan Lagi ke Polisi Terkait Dugaan SARA

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?