Seorang wanita di China jadi korban penipuan mantan kekasihnya dan harus kehilangan uang dalam jumlah besar. Uang sebanyak USD 23,500 atau sekitar Rp 337 juta di rekeningnya ludes digasak sang mantan kekasih.
Akibat perbuatannya, pria China ini dijatuhi vonis tiga tahun penjara akibat kasus pencurian licik. Dia tega membius mantan kekasihnya dan menguras uang di rekening wanita itu.
Kejadian ini bermula ketika pria yang diketahui bernama Huang mengajaknya bertemu untuk membahas utang piutang. Kala itu dia berjanji akan membayar uang yang pernah dipinjamnya saat mereka masih berpacaran.
Pria itu dilaporkan membius sang kekasih sampai tertidur lelap dan memanfaatkan mata wanita itu untuk membuka ponselnya. Setelah itu, dia mentransfer uang di rekening digital sang kekasih mencapai Rp337 juta.
Huang Mouhui, 28 tahun, menggunakan uang sang kekasih untuk melunasi utang judinya. Setelah berhasil mentransfer uang, pria itu menghilang sembari membawa ponsel mantan kekasinya.
Begitu tersadar dan mendapati uang di rekeningnya telah hilang, wanita itu pun langsung melaporkan mantan kekasihnya ke polisi. Seperti dikutip dari World of Buzz, pihak kepolisian segera melacak keberadaan Huang dan berhasil menangkapnya.
Akibat dari perbuatannya, Huang didakwa bersalah dan dihukum penjara 3,5 tahun. Kejahatan mengejutkan ini diduga berlangsung pada 26 Desember 2020 lalu, namun pria tersebut baru divonis bersalah atas perbuatannya awal Desember ini.
Huang dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar denda 20 ribu yuan, setara Rp287,3 juta, dikutip dari Oddity Central.