Seorang narapidana narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) atas nama Andi Lolo meninggal dunia. Dia meninggal dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Pihak keluarga pun mempertanyakan kematian Andi Lolo.
“Pihak keluarga mempersoalkan karena menganggap kematiannya (Andi Lolo) dinilai tidak wajar,” ungkap pengacara keluarga Andi Lolo, Muhammad Abduh dilansir dari detiknews.com, Senin (20/12).
Abduh mengatakan, Andi Lolo pada awalnya dijemput oleh penyidik narkoba Polda Sulsel di Lapas Bolangi, pada Rabu (15/12). Ia dijemput sehubungan pengembangan kasus narkoba.
“Yang jemput itu informasinya penyidik narkoba di Polda,” beber Abduh.
Kemudian, istri Andi Lolo, Maryam tiba-tiba menerima kabar kematian suaminya. Istri Andi yang pada saat itu sedang berada di Kabupaten Pinrang langsung berangkat ke Makassar untuk memastikan kabar kematian suaminya tersebut.
“Setelah ke Makassar ternyata informasi kematian itu benar,” katanya.
Pihak keluarga mengaku tidak mendapat penjelasan mengenai penyebab kematian Andi Lolo. Hingga pada saat pihak keluarga menerima jenazah, mereka menemukan luka lebam diduga tanda-tanda kekerasan.
“Kondisinya lebam di beberapa anggota tubuhnya. Di daerah pergelangan, kemudian daerah bahu dan beberapa daerah lainnya di tubuhnya itu terdapat lebam,” ungkapnya.
Kini, keluarga menuntut penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Terutama, kematian korban justru diperoleh keluarga dari pihak Lapas Bolangi.