News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Begini Cara Kerja Suap Rp 40 Juta Rachel Vennya agar Bebas Karantina

Rizka by Rizka
21 December 2021
in Crime, News
0
Begini Cara Kerja Suap Rp 40 Juta Rachel Vennya agar Bebas Karantina
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus suap bebas karantina Selebgram Rachel Vennya berhasil menyita perhatian publik. Dia menyuap Rp 40 juta ke staf DPR (belakangan menjadi nonaktif) Ovelina via rekening Kania (sosok misterius).

Anehnya, kasus ini belum tampak diusut tuntas. Bukan pada soal uangnya, tapi efek dari korupsi, bisa ke mana-mana. Jika menilik kasus itu, bisa jadi Rachel Vennya dan kawan-kawan bukan satu-satunya kasus. Asal sanggup bayar suap, orang bebas dari kewajiban karantina. Benarkah?

Dilansir dari Kompas.com, kasus ini beermula dari Rachel Vennya yang baru saja melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS), pada September lalu, bersama dengan dua orang lainnya, yakni Salim Nauderer, sang teman lelaki, dan manajernya Maulida.

Beberapa hari kemudian, ia kembali ke Indonesia. Di Indonesia, seharusnya menurut aturan kala itu, dia harus melakukan karantina terpusat, selama delapan hari. Tetapi kongkalikong itu terjadi. Rachel enggan melakukan karantina.

Akhirnya terungkap bahwa ada suap di dalamnya. Suap ini diberikan sebesar Rp 40 juta kepada seseorang yang bernama Ovelina.

Ovelina ini merupakan staf protokoler DPR di Bandara Soekarno-Hatta, yang biasa mengurus perjalanan terkait kepergian dinas sejumlah pihak di lingkungan DPR RI. Ovelina kini diberhentikan dari pekerjaannya.

Tercapai kesepakatan antara Ovelina dan Rachel untuk memberikan uang sebesar Rp 40 juta. Semua ini terungkap dalam persidangan Rachel Vennya dan kawan-kawan, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, pada 10 Desember ini.

Hakim bertanya berapa nominal yang dibayarkan Rachel kepada Ovelina untuk lolos dari karantina. Rachel mengaku membayar Rp 40 juta kepada Ovelina. Namun, uang itu kini sudah dikembalikan.

“Waktu itu Saudara membayar berapa?” tanya hakim.

“Rp 40 juta,” ungkap Rachel.

“Uangnya sudah dikembalikan sekarang?” tanya hakim lagi.

“Sudah dikembalikan,” sahut Rachel.

“Semuanya?” tanya hakim dan dijawab ‘iya’ oleh Rachel.

Ke mana saja aliran uang Rachel ini diberikan kepada Ovelina?

“Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp 40 juta?” tanya hakim.

“Karena itu Satgas yang minta, Pak, per orang Rp 10 juta,” jawab Ovelina.

“‘Mbak, ini orang Satgasnya minta Rp 10 juta’ saya bilang. ‘Ini mahal banget lho, Mbak, lebih baik enggak usah’. Saya bilang gitu,” ujar Ovelina.

Menurut Ovelina, Rachel menjawab dengan mengatakan, “Nggak apa-apa. Kalau Rp 10 jutanya (per orang) nggak apa-apa buat karantina.”

“Terus ini kan cuma bertiga, muncul angka Rp 40 juta dari mana?” tanya hakim lagi. ”

Dari Satgas, Pak, semua berwenang dari Satgas. Kalau Satgas tidak bisa, bisa memutuskan tidak, pasti kita tidak akan jalan,” urai Ovelina.

Entah Satgas apa yang dimaksud Ovelina. Meski dalam persidangan hakim sempat menyebutkan yang dimaksud adalah Satgas Covid-19. Namun tidak disebutkan Satgas Covid-19 di level mana? Terkait fakta persidangan itu, Satgas Covid-19 merasa terganggu.

“Kami semua merasa terganggu seolah-olah aliran Rp 40 juta itu ke kami. Oleh karenanya, pengungkapan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sangat kami dukung agar terang benderang,” kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi dilansir dari Kompas.com.

Tags: Alur Kerja Kasus SuapKabur KrantinaRachel Vennya
Previous Post

Gadis 19 Tahun yang Hilang dari Asrama Ditemukan Sehat dalam Keadaan Telanjang

Next Post

Jika Terbukti Berikan Keterangan Palsu, Eggi Sudjana Ancam Laporkan Balik Pelapornya ke Polisi

Next Post
Jika Terbukti Berikan Keterangan Palsu, Eggi Sudjana Ancam Laporkan Balik Pelapornya ke Polisi

Jika Terbukti Berikan Keterangan Palsu, Eggi Sudjana Ancam Laporkan Balik Pelapornya ke Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?