News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Penipuan Penyaluran Bansos, Polda NTB Tatpkan Seorang Tersangka yang Masih DPO

Almi Fitri by Almi Fitri
21 December 2021
in Crime, News
0
Pengunjung THM Meninggal Ditusuk, Polisi Makassar Tangkap Dua Pelaku
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak COVID-19. Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata mengatakan tersangka yang diduga melakukan pidana penipuan dan penggelapan dengan nilai mencapai miliaran rupiah tersebut seorang perempuan berinisial BE asal Ampenan, Kota Mataram.

“Kita tetapkan sebagai tersangka sekaligus DPO (daftar pencarian orang),” kata Hari Brata.

Dia menjelaskan BE masuk DPO kepolisian karena tidak pernah hadir ke hadapan penyidik. Setiap kali penyidik melayangkan panggilan, BE selalu mangkir tanpa alasan.

“Tidak pernah hadiri panggilan, makanya kita masukkan dalam DPO,” ucap dia.

Dalam kasus ini, BE menjalankan modus penipuan dan penggelapan dengan membeli sembako dari beberapa orang atau agen. Dari perjanjian, pembayaran dilakukan dalam beberapa tahap.

“Jadi pembayaran pertama dan kedua kabarnya lancar, tetapi selanjutnya menghilang, makanya kasus ini muncul dari laporan korban,” ujarnya.

Salah seorang pelapor, yakni Hirzan mengakui bahwa dirinya menjadi korban penipuan BE. Hirzan mengatakan bahwa BE datang kepadanya pada Januari 2021.

Saat itu, BE mengaku mendapat kontrak kerja dari Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) untuk pengadaan sembako.

“Karena ada kontrak kerja, dia minta kita sebagai pemasok. Dia membeli beras 50 ton, gula 5 ton, dan minyak 5 ton. Itu totalnya Rp1,2 miliar,” kata dia. (sumber_merdeka.com)

 

 

Previous Post

Jika Terbukti Berikan Keterangan Palsu, Eggi Sudjana Ancam Laporkan Balik Pelapornya ke Polisi

Next Post

Sudah 2 Tahun Bercerai, Suami Bunuh Istri dan Dibungkus dengan Jas Hujan

Next Post
Tersangka Penipuan Investasi Alkes Ditangkap di Villa Mewah Gunung Salak

Sudah 2 Tahun Bercerai, Suami Bunuh Istri dan Dibungkus dengan Jas Hujan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?