News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polda Metro Jaya Tanggapi Perihal Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda

Rizka by Rizka
21 December 2021
in Crime, News
0
Polda Metro Jaya Tanggapi Perihal Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah tak terima dipecat gara-gara terlibat kasus narkoba. Kini, Benny menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan tak mempersoalkan gugatan yang dilayangkan Benny tersebut, sebab hal itu merupakan hak.

Menurut Zulpan pihaknya akan mempelajari gugatan tersebut dan akan memerhatikan bagaimana proses pelaksanaannya.

“Tentunya akan kami lihat putusan dari gugatan yang dilayangkan di PTUN jadi Polda Metro Jaya akan lihat perkembangannya,” kata Zulpan dilansir dari PIKIRAN RAKYAT, Selasa (21/12).

Zulpan berujar gugatan yang dilayangkan Benny merupakan hal yang biasa dan boleh dilakukan sebagai warga negara. Namun pihaknya juga akan siap untuk melawan gugatan tersebut di PTUN dengan menyiapkan sejumlah langkah-langkah hukum.

“(Polda Metro siap menghadapi) ya, karena kami sudah lakukan langkah-langkah hukum kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan pernah lakukan kesalahan yakni gunakan narkoba dan dia divonis di tingkat pengadilan ancaman hukuman 1,6 tahun kemudian dilakukan pemberhentian dari keanggotaan Polri,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan AKBP Benny Alamsyah menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dipecat dari kepolisian.

Adapun pemecatan itu dilakukan terkait dengan kasus penyalahgunaan nerkoba yang dilakukan Benny.

Tags: Benny AlamsyahMantan Kapolsek Kebayoran BaruPolda Metro Jaya
Previous Post

Diduga Lakukan Tindakan Tercela, Jaksa Senior dan Seorang Pengusaha Ditangkap

Next Post

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus ASABRI Nilai Hukuman Mati JPU Menyesatkan Publik

Next Post
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus ASABRI Nilai Hukuman Mati JPU Menyesatkan Publik

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus ASABRI Nilai Hukuman Mati JPU Menyesatkan Publik

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?