Pengasuh pondok pesantren Daarul Qurán di Cipondoh – Tangerang, Ustaz Yusuf Mansur tengah mempertimbangkan untuk melaporkan para pihak yang dinilai telah memfitnahnya seputar investasi pembangunan dan kepemilkan Hotel Siti. Namun langkah tersebut itu akan diputuskan setelah pelaksanaan Yasinan dan Istikharah oleh segenap santri Daarul Quran di seluruh dunia selesai dalam 40 hari.
“Jadi semua yang punya narasi berpotensi pidana sudah diarsip dan dibuat profilnya. Makanya beberapa akun TikTok yang viewernya sampai 2,4 juta, apalagi membuat buku, misalnya, ya pengacara kami bisa langsung hajar habis itu,” katanya melansir dari detikcom, Selasa (21/12/2021).
Proses yasinan dan istikharah yang dilakukan dirinya beserta segenap para santri, hingga Selasa sudah berjalan empat hari. Jadi, begitu masuk hari ke-41 nanti akan diputuskan, kalau diizinkan Allah SWT, dia akan melaporkan semuanya ke Bareskrim Mabes Polri. Tapi ada kemungkinan hal itu tak dilakukan bila hasil Istikharah ternyata Allah memintanya agar lebih bersabar.
“Tapi ini juga belum tentu kan, karena siapa tahu Allah justru berkehendak menyampaikan kebenaran dengan cara lain yang tanpa emosi,”ujar Yusuf Mansur.
Untuk diketahui, pada awal Desember lalu ada 12 orang yang menyatakan diri sebagai investor pembangunan Hotel Siti menggugat perdata Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka merasa telah menjadi korban proyek investasi dan telah menyampaikan somasi ke Yusuf Mansur. Tapi karena tak mendapatkan respons seperti yang diinginkan akhirnya mereka menggugat ke pengadilan.
Yusuf Mansur pribadi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak akan lari dan bersembunyi. Sebab sejak 2016 ketika kasus semacam ini muncul ia selalu menghadapinya satu persatu. Tapi semua polisi di berbagai daerah yang menanganinya kemudian menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena mungkin tak cukup bukti.
Selain itu, Yusuf Mansur juga mengaku sudah mengembalikan uang investasi kepada sekitar 2.900 investor. Adapun 12 orang yang belakangan ini menggugatnya, dua orang diantaranya juga sudah menerima pengembalian. “Saya nggak tahu apa motifnya kok ikut gugat,” ujar Yusuf Mansur.
Tanpa bersedia menyebut nama, dia menyatakan isu ini sengaja ada yang memelihara dengan maksud-maksud tertentu. Salah satu motifnya kemungkinan untuk mengganggu rencana IPO (initial public offering) atau penawaran umum perdana saham tujuh perusahaan miliknya.