News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

PH Korban Pemerkosaan Santri menduga Istri Terdakwa Melakukan Pembiaran

Almi Fitri by Almi Fitri
22 December 2021
in Crime, News
0
PH Korban Pemerkosaan Santri menduga Istri Terdakwa Melakukan Pembiaran
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perkosaan santri oleh terdakwa Herry Wirawan, terus bergulir di PN Bandung. Yudi Kurnia selaku pengacara belasan santri korban perkosaan menduga ada pembiaran yang dilakukan istri pelaku dalam kasus kekerasan seksual ini.

Sebagai informasi, kasus perkosaan yang dilakukan oleh terdakwa Herry Wirawan terhadap belasan santriwatinya kini telah masuk persidangan ke delapan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Selasa (21/12).

Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini berlangsung secara tertutup. Yudi mengatakan bahwa persidangan kasus tersebut telah memeriksa sebanyak 20 saksi dari para korban pencabulan. “Istri pelaku ini tahu korban hamil tetapi tidak melapor,” kata Yudi kemarin di PN Bandung.

Yudi memperoleh informasi dari sebuah video di Youtube yang menampilkan istri Herry. Menurut pengakuan istri Herry di video tersebut, sang istri mengetahui terdapat dua santriwati yang sedang hamil.

Meski istri Herry tidak curiga terhadap suaminya sebagai pelaku pencabulan, Yudi mempertanyakan sikap yang hanya diam saja dan tak melapor ke pihak yang berwenang atau berwajib. “Padahal dia (istri HW) juga sebagai penanggung jawab pesantren,” ujar Yudi.

Yudi juga mengungkapkan informasi yang pihaknya peroleh bahwa anak-anak yang menempuh pendidikan di Madani Boarding School yang dikelola Herry Wirawan di Antapani itu kenal dengan pelaku dan jajaran komite sekolah.

Bahkan, lanjut dia, anak-anak tersebut langsung direkrut istri Herry dan suami dari saudara istri terdakwa yang kerap ditugaskan di Garut untuk merekrut calon santriwati. “Sekarang yang bersangkutan [saudara istri terdakwa] di Garut, (dia) merasa berdosa karena tidak tahu kelakuan dari Herry Wirawan,” katanya.

Menanggapi pernyataan pengacara korban, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat Asep Mulyana yang turun menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus ini menyatakan bakal memeriksa pula istri dari Herry Wirawan itu. Hal itu, sambungnya, untuk menemukan ada atau tidaknya unsur keterlibatan dalam kasus itu. “Iya, akan diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan,” katanya.

Asep menerangkan untuk kepastian waktunya dia belum bisa menjawab, karena persoalan itu akan berkembang dalam berkas baru yang akan disusun.”Sampai saat ini kami masih fokus pada pelaku,” ucapnya.

Diketahui, sidang dakwaan terdakwa Herry Wirawan diketahui berlangsung sejak 11 November 2021. Jaksa penuntut umum membeberkan jaksa menyebut terdakwa sekitar 2016-2021, berprofesi sebagai guru atau pendidik salah satu pesantren di Kota Bandung, telah melakukan perbuatan asusila terhadap para santri di bawah umur. (sumber-cnnindonesia.com)

Previous Post

Keluarga Pelaku Pemerkosaan Iminggi Korban dengan rumah dan Uang Jutaan agar Damai, Polisi Nyatakan Pidana Tetap Lanjut

Next Post

Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan di Tangfkap Polres Sidoarjo

Next Post
Tersangka Penipuan Investasi Alkes Ditangkap di Villa Mewah Gunung Salak

Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan di Tangfkap Polres Sidoarjo

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?