Remaja 14 tahun asal New York mengaku bersalah atas pembunuhan seorang pensiunan guru berusia 84 tahun dalam upaya perampokan.
Hadir di Pengadilan Kabupaten Onondaga, Jahkim Robinson mengaku bersalah atas dua dakwaan, satu dakwaan pembunuhan dan satu dakwaaan perampokan.
Robinson dan beberapa rekannya pada diduga mengetuk pintu apartemen Eva Fuld, ketika wanita tua itu membuka pintu, Robinson dan rekannya memaksa masuk dan mulai merampok.
Robinson dan rekannya diduga menghajar Fuld, namun, Robinson lah yang menikamnya sebanyak 43 kali hingga tewas.
Robinson mencuri sejumlah barang, termasuk mobil, dompet, kartu kredit dan kartu asuransi.