News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sakit Hati Karyawan Toko Mebel Bunuh Bos, karena Tidak Diberi Pinjaman

Almi Fitri by Almi Fitri
22 December 2021
in Crime, News
0
Sakit Hati Karyawan Toko Mebel Bunuh Bos, karena Tidak Diberi Pinjaman
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AR (35), pembunuh bos mebel Asmat Setiawan (61), berhasil diamankan Satreskrim Polsek Teluknaga, Resmob Polres Metro Tangerang, dan Jatanras Polda Metro Jaya. Pembunuhan tersebut dilakukan AR di toko mebel milik korban di Jalan Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/12) pagi lalu.

“AR, diamankan di rumah mertuanya di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/12) malam,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Selasa (21/12).

Deonijiu mengatakan, pelaku yang tak lain anak buah korban sempat berpindah-pindah tempat sembunyi usai membunuh. Pelaku ditangkap polisi setelah 10 hari bersembunyi.

“Pelaku sempat meninggalkan wilayah pergi jauh. Namun demikian tindakan dari kepolisian hingga ditemukan selang waktu 10 hari kemudian pelaku berhasil ditangkap,” kata Deonijiu.

Dia menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula saat korban yang menunggangi sepeda motor datang ke tokonya, lalu beristirahat di sebuah kamar di toko miliknya.

Selanjutnya, setelah korban membuka toko mebel, pelaku menyusul membawa balok ke kamar korban dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan mengayunkan balok ke tubuh dan kepala korban.

“Ayunan balok kedua sempat ditangkis korban, namun korban tak berdaya, korban jatuh tersungkur, pelaku melakukan pukulan berikutnya,” kata Deonijiu.

Setelah korban tak sadarkan diri dan ternyata meninggal dunia atas penganiayaan tersebut, pelaku meninggalkan lokasi toko. Selanjutnya, pelaku membawa kabur sepeda motor dan tas berisi uang Rp30 juta milik korban.

Dia menegaskan, pelaku dan korban yang merupakan warga Teluknaga itu, memiliki hubungan karyawan dengan bos. Adapun modus pelaku menghabisi korban, lantaran sakit hati.

“Pelaku sudah belasan tahun bekerja, memang dia karyawan dari awal dengan majikannya. Alasannya memang yang bersangkutan sakit hati, berawal dari meminjam uang, karena yang bersangkutan punya utang yang banyak,” ujar dia.

Atas perbuatannya tersebut, AR saat ini diamankan di ruang tahanan Polres Metro Tangerang. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian Dengan Kekerasan.
(sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Terjerat Pinjol, Banyak Guru di Kepri Tingalkan Tugas

Next Post

14 Pria Perkosa Remaja 15 Tahun di Aceh, Dua Masih Buron

Next Post
Tersangka Penipuan Investasi Alkes Ditangkap di Villa Mewah Gunung Salak

14 Pria Perkosa Remaja 15 Tahun di Aceh, Dua Masih Buron

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?