Korban pemerkosaan di Rohul berinisial ZU (19) resmi mencabut laporan polisi. Ibu muda itu mencabut laporan tersebut karna telah berdamai dengan tersangka.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (22/12/2021).
“Iya korban telah mencabut laporan pemerkosaan, mereka sepakat berdamai dan sepakat untuk mencabut laporannya masing-masing,”kata Teddy melansir dari Cakaplah.
Pelaku pemerkosaan berinisial DK yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan tersebut, telah dilakukan penangguhan penahanan.
“Tersangka DK ditangguhkan penahanannya. Namun yang jelas kasus pemerkosaan di Rohul sudah selesai, karena korban sudah mencabut laporan,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ibu muda berinisial ZU mengaku telah diperkosa oleh pelaku DK. Setelah polisi melakukan pemeriksaan, korban menyebutkan ada 3 orang pelaku lainnya yang juga memperkosa dia.
Namun saat mengadakan konferensi pers kemarin, korban ZU tidak membenarkan adanya kejadian pemerkosaan tersebut, korban malah mengaku merekayasa semua cerita tersebut atas perintah suaminya sendiri, yang bernama Surya.
Sementara itu, suami korban bernama Surya saat diwawancarai, membantah apa yang dikatakan oleh istrinya itu.
Justru, Surya mengungkapkan bahwa perkataan ZU yang menyebutkan kejadian tersebut tidak benar ada, atas ancaman seorang pelaku yang bernama Ateng.