News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tipu Warga Sidoarjo Hingga Puluhan Juta, Polisi gadungan Ditangkap Polisi

Riko by Riko
22 December 2021
in Crime, News
0
Buron Beberapa hari, 3 Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Aceh Ditangkap di Kebun Kopi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) berinisial AP, menjadi seorang polisi gadungan kemudian melakukan aksi tipu-tipu kepada warga setempat.

Ia akhirnya berhasil dibekuk Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo. Polisi menangkap AP tanpa perlawanan. Ia diringkus setelah polisi menerima laporan dari seorang korban.

Seperti dijelaskan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, kasus penipuan itu bermula saat korban berinisial FAP mencari bantuan meminjam uang dengan jaminan mobil.

Karena merasa takut mobil yang jadi jaminan bermasalah, korban FAP menceritakan keinginannya itu pada istri siri AP. Sebelumnya, kepada FAP, AP ini mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Sidoarjo.

“Tersangka AP yang mengaku sebagai anggota Polri kemudian bertemu korban, dan korban menceritakan persoalannya dengan harapan dapat dibantu oleh AP,”kata Kusumo, melansir dari suara.com. Selasa (21/12/2021).

Setelah itu AP meminta uang Rp 13 juta, sebagai biaya menyelesaikan permasalahan yang dialami korban. Namun, korban FAP hanya dapat memenuhi Rp 8,5 juta disetor ke tersangka.

Setelah korban FAP setor uang kepada tersangka AP pada 16 Desember 2021, korban kemudian mendapatkan informasi kalau AP bukan anggota Polri.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Sidoarjo,” ujarnya menegaskan.

Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus AP, dan dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka sebelumnya pernah melakukan aksi serupa pada dua korban lainnya senilai Rp 50 juta.

“Pelaku AP merupakan residivis perkara pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP pada 18 Juli 2019, dengan vonis hukuman penjara 10 bulan yang pernah ditangani Satreskrim Polresta Sidoarjo,” ujar Kusumo Wahyu Bintoro.

Kini, kata dia, terhadap AP terkait kasus penipuan berkedok anggota Polri dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 378 KUHP. “Hukuman penjara paling lama empat tahun,” katanya menegaskan.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 1 unit handphone merk oppo A15,1(satu) unit sepeda motor yamaha Mio nopol W 3499 VS tipe IKP AT warna merah dan uang tunai sebesar Rp 500.000. Uang hasil penipuan ternyata digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tags: polisiPolisi gadungan
Previous Post

Dituding Penipu, Ustaz Yusuf Mansur Istikharah Siapkan Serangan Balik

Next Post

Diduga Dijadikan Tempat Maksiat, Puluhan Warung Remang-Remang Di Bukit Betabuh Kuansing Dirobohkan

Next Post
Diduga Dijadikan Tempat Maksiat, Puluhan Warung Remang-Remang Di Bukit Betabuh Kuansing Dirobohkan

Diduga Dijadikan Tempat Maksiat, Puluhan Warung Remang-Remang Di Bukit Betabuh Kuansing Dirobohkan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?