News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria Ini Ditahan atas Dugaan Pendanaan Terorisme oleh Pengadilan Singapura

ame by ame
23 December 2021
in Crime, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria Bangladesh berusia 27 tahun yang sebelumnya ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Internal (ISA) didakwa di pengadilan pada Kamis (23/12) atas dugaan pendanaan terorisme.

Ahmed Faysal ditangkap di bawah ISA pada November tahun lalu untuk penyelidikan kegiatan terkait terorisme.

Sebelum ditangkap, Faysal bekerja sebagai buruh bangunan di Singapura sejak awal 2017.

Dia menjadi radikal pada 2018 dan tertarik pada tujuan Negara Islam Irak dan Suriah untuk mendirikan kekhalifahan Islam di Suriah.

Pada pertengahan 2019, Faysal mengalihkan kesetiaannya kepada Hayat Tahrir Al-Sham (HTS), kelompok militan lain yang berjuang untuk mendirikan kekhalifahan Islam di Suriah.

Investigasi paralel oleh Departemen Urusan Komersial menemukan bahwa pada 2020, Faysal diduga mentransfer hingga S$891 pada 15 kesempatan melalui platform online untuk penggalangan dana organisasi yang berbasis di Suriah.

Menurut dokumen pengadilan, Faysal mentransfer uang melalui platform online seperti JustGiving, Heroic Hearts Organization dan Give Brite.

Dia berkontribusi antara S$5 dan sekitar S$400 untuk penggalangan dana Rumah Darurat Ramadhan 2020 untuk Suriah dan Bantuan Medis Suriah.

“Tindakan memberikan uang yang diyakini seseorang akan menguntungkan entitas teroris, terlepas dari jumlah dan tujuannya, adalah pelanggaran serius.”

Untuk mencegah dia menyebarkan ide-ide radikalnya ke narapidana lain, dia akan ditahan secara terpisah saat menjalani hukuman penjara.

 

Previous Post

Jaksa Minta Peninjauan Ulang Terhadap Hukuman 110 tahun kepada Pengemudi Traktor-trailer

Next Post

Kembali pada NKRI, 21 Anggota KKB Yapen Menyerahkan Diri

Next Post
Kembali pada NKRI, 21 Anggota KKB Yapen Menyerahkan Diri

Kembali pada NKRI, 21 Anggota KKB Yapen Menyerahkan Diri

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?