News24xx.com – Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP gelar razia indekos dengan sasaran pengguna narkoba dan pasangan “kumpul kebo” di sejumlah indekos, Jalan Bekasi Timur V, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (22/12/2021) malam.
Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma mengatakan, razia dilakukan ke tiap kamar penghuni indekos dan dilakukan tes urine terhadap penghuni. Petugas juga lakukan penggeledahan di tiap kamar indekos.
Hasil dari kegiatan penyisiran di sebuah indekos kawasan Kelurahan Cipinang Besar Utara, petugas mendapati seorang penghuni indekos positif mengonsumsi narkotika jenis ganja. Hal tersebut diketahui, usai petugas mengetuk satu per satu pintu kamar indekos berlantai lima di kawasan itu dan melakukan tes urin ke setiap penghuninya.
“Dari hasil tes urine puluhan penghuni kos, terdapat satu penghuni yang di nyatakan positif menggunakan narkoba. Saat di interogasi petugas, penghuni tersebut telah menggunakan narkoba jenis ganja,” kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Setelah dinyatakan positif narkoba, pria tersebut langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun razia tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah bahwa lokasi yang dirazia kerap dijadikan tempat narkoba dan praktik prostitusi