News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Diperkosa dan Dianiaya Kekasih Berulang Kali, Remaja 14 Tahun di Aceh Ketakutan

Almi Fitri by Almi Fitri
24 December 2021
in Crime, News
0
Sopir Online Cabuli Nakes di Bogor, Ditangkap Polda Metro Jaya
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Remaja berusaia 14 tahun di Banda Aceh diperkosa dan dianiaya pacarnya berulang kali. Pelaku diketahui berinisial MU (17).

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku sudah berulang kali memperkosa korban. Selain itu pelaku MU juga sering memukul korban. Polisi menangkap pelaku di kawasan PLTD Apung, Selasa (21/12) malam.

“Korban selama ini memilih bungkam dan takut untuk menceritakan apa yang dialaminya pada keluarga dan rekannya, pasalnya pelaku tidak segan-segan mengambil tindakan keras terhadap korban sampai yang paling fatal kalau sampai membeberkan kelakuan bejatnya itu,” katanya, Kamis (23/12).

Ryan menyebut, MU melakukan pemerkosaan dan penganiaya terhadap korban sejak Juli 2021 dalam kamar kos yang dihuninya di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Korban dan pelaku, tutur Ryan, menjalin hubungan pacaran. Namun dalam perjalanan hubungan tersebut, MU melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyikut wajah hingga menyebabkan memar kebiruan pada bagian bawah mata sebelah kiri.

“Korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada ibunya,” ujar Ryan.

Ibu korban kemudian melapor ke Polresta Banda Aceh sesuai laporan Polisi Nomor LPB / 575 / XII / 2021 / SPKT / Polresta Banda Aceh / Polda Aceh tanggal 21 Desember 2021.

“Saat kami membuat berita acara pemeriksaan terhadap korban, dia mengatakan bahwa selain dianiaya, pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap dirinya sebanyak lima kali di rumah kos MU,” ungkap AKP Ryan Citra Yudha.

Dia mengatakan untuk pemerkosaan, pelaku dijerat dengan Tindak pidana Pemerkosaan dan Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2004 tentang hukum jinayat.

“Sedangkan untuk penganiayaan, dijerat dengan Tindak pidana penganiayaan terhadap anak sesuai pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No. 17 Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang sistem peradilan anak,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Sidang Pleno Muktamar NU Ricuh, Faizal Assegaf: Pertontonkan Kehinaan dan Kebobrokan

Next Post

Viral Oknum Polisi Keroyok Anak 14 Tahun di Jatinegara, Kabarnya Dinas di Mabes Polri

Next Post

Viral Oknum Polisi Keroyok Anak 14 Tahun di Jatinegara, Kabarnya Dinas di Mabes Polri

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?