Oknum polisi diduga keroyok anak 14 tahun viral di media sosial. Diduga, oknum polisi itu bertugas di Mabes Polri.
Peritiwa oknum polisi keroyok anak 14 tahun tersebut diunggah pemilik akun Twitter @llaemoan pada Kamis (23/12/2021).
“Minta tolong teman-teman di twiter bantu diviralkan pemukulan anak-anak umur 14 tahun di belakang Indomobil,”tulisnya sebagaimana dikutip PojokSatu.id.
Disebutkan bahwa peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Yang melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede dan sudah dilaporkan ke PMJ, tapi belum ada respon,”sambungnya.
Cuitan itu juga ditautkan pada akun Twitter Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Divisi Humas Polri.
Dalam cuitan itu, juga diunggah surat pelaporan dengan Nomor: LP/B/2006/XI/2021/SPKT/Res Jaktim/POLDA METRO JAYA.
Sedangkan pasal yang dilaporkan yakni dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Dalam surat laporan polisi, disebutkan bahwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (11/11) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Berlian, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Diceritakan, saat itu korban tengah bersama teman-temannya melihat sebuah mobil masuk ke jalan yang diportal.
Mobil tersebut kemudian mundur dan menabrak gapura besi dan langsung pergi.
Namun mobil putih itu kembali beberapa menit kemudian dan langsung mengeroyok korban menggunakan pentungan.
“Sehingga pelapor mengalami luka di bagian kepala, tangan kiri, lutut kiri kanan, dan punggung. Atas kejadian itu tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur,” demikian bunyi kronologis dalam laporan polisi itu.
Dalam cuitan itu juga diunggah tangkapan layar komunikasi antara oknum polisi dan orangtua korban.
“Menurut teman saya oknum polisi ini bertugas di Mabes Polri dan setelah dilaporkan ke polres diarahkan ke Propam PMJ. Sampai sekraang tidak ada kejelasan tindak lanjutnya,”lanjut cuitan @llaemoan.
Karena itu, pihak keluarga korban berencana akan meminta bantuan sejumlah pihak lain.
“Mereka berencana akan melaporkan ke KPAI, Mohon kepada Bapak Kopolri menindak tegas oknum yang merusak citra kepolisian,” tandasnya.