News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dianggap Tidak Relevan, Kuasa Hukum Azis Syamsuddin Nyatakan Keberatan atas Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK

Rizka by Rizka
27 December 2021
in Crime, News
0
Dianggap Tidak Relevan, Kuasa Hukum Azis Syamsuddin Nyatakan Keberatan atas Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim kuasa hukum terdakwa dugaan tindak pidana suap Azis Syamsuddin menyatakan keberatan atas tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang lanjutan, Senin (27/12) ini.

Salah satu penasehat hukum Azis berpendapat, saksi yang dihadirkan jaksa itu tidak relevan untuk memberikan keterangan dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di KPK yang menjerat kliennya tersebut.

Menurut dia, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) tiga saksi itu di KPK, mereka tidak memberikan keterangan terkait kasus penanganan perkara yang tengah disidang tersebut.

“Terkait dengan saksi yang dihadirkan hari ini bahwa saksi sama sekali tidak mengetahui, setelah kami membaca BAP,” ujar penasehat hukum Azis Syamsuddin dilansir dari KOMPAS.com, Senin (27/12).

“Sehingga tidak relevan, kami menyatakan keberatan terhadap relevansi dari kehadiran saksi terkait perkara yang didakwakan ke terdakwa,” imbuhnya.

Adapun tiga saksi yang akan dihadirkan Jaksa KPK adalah mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman, Kepala Sub Bagian Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lampung Tengah Aan Riyanto, dan Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan.

Penasehat hukum Azis menyebut, tiga saksi yang dihadirkan jaksa KPK merupakan saksi yang terkait dengan penyelidikan kasus dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah. Mereka dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus penanganan perkara yang menjerat Azis Syamsuddin.

Menurut penasehat hukum Azis, kasus DAK Lampung Tengah yang disebut melibatkan mantan Wakil Ketua DPR itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Sehingga kalau memang kemudian ada dugaan tindak pidana korupsi yang diketahui bahwa saudara terdakwa ini adalah diduga kuat melakukan suatu perbuatan pidana terhadap perkara penyelidikan, maka otomaris perkaranya tidak dalam status penyelidikan, tapi penyidikan,” lanjut dia.

Sementara itu, tim jaksa KPK menyatakan keseluruhan saksi yang dihadirkan itu diperlukan keterangannya untuk mengungkap DAK Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin.

Hal itu disampaikan jaksa menanggapi keberatan dari kubu Azis Syamsuddin. Jaksa juga menilai, saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu masih berkaitan dengan perkara Azis Syamsuddin.

Sebab, Azis diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain guna menghilangkan namanya dalam penyelidikan kasus DAK Lampung Tengah yang tengah diusut KPK.

Tags: Azis SyamsudinSanksiTim Kuasa Hukum Keberatan
Previous Post

Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Panggil Pejabat DJP Alfred Simanjuntak

Next Post

Babysitter yang Bunuh Bayi 16 Bulan Alami Serangan Jantung sebelum Sidang

Next Post
Babysitter yang Bunuh Bayi 16 Bulan Alami Serangan Jantung sebelum Sidang

Babysitter yang Bunuh Bayi 16 Bulan Alami Serangan Jantung sebelum Sidang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?