Mendapat penganiayaan dari anak kandung, Seorang ibu berinisial D (63) di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, melaporkan anaknya yakni MF (26) ke polisi. Pasalnya sang ibu mengaku dicekik oleh anaknya sendiri. Bukan hanya itu, D juga didorong anaknya hingga kepalanya terbentur lantai.
Kasubag Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu R Gultom, mengatakan peristiwa terjadi saat MF menemui kakaknya yakni LH (31) yang saat itu sedang berada di rumah mereka pada Rabu (22/12) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Tersangka tiba-tiba datang dari dapur dan menjumpai kakaknya LH (31) dan korban. Tersangka meminta LH untuk bekerja di warung remang-remang. Korban pun kaget usai mendengar permintaan tersangka. Ibunya menolak permintaan tersangka,” ujar R Gultom, Minggu (26/12).
Kemudian, korban memukul bahu tersangka. Namun perbuatan itu dibalas tersangka dengan mencekik ibunya hingga jatuh terlentang. Pada saat yang bersamaan kepala korban juga terbentur ke lantai.
Tidak terima mendapat perlakuan dari tersangka, D pun melaporkan anaknya itu ke kantor polisi. Selanjutnya, tersangka ditangkap polisi.
“Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin. Sesuai dengan hasil pemeriksaan para saksi terbukti tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan melanggar Pasal 351 Ayat 1 dari KUHPidana,” pungkas R Gultom.
(sumber-Merdeka.com)