Satpol PP Pekanbaru akan segera membubarkan paksa demo imigran di Panam. Hal ini dilakukan karna masih melakukan aksi unjuk rasa dan masih bertahan di Depan Kantor IOM, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Dijelaskanya, saat ini warga imigran menjadikan fasilitas umum hingga tempat ibadah sebagai tempat beristirahat. Selain itu, sejumlah rumah toko atau ruko juga mereka jadikan tempat berkumpul dan melakukan aktivitas lainnya.
Ditambah lagi, aktivitas para imigran bisa mengganggu masyarakat sekitar. Apalagi berbagai upaya seperti dialog dan mediasi juga sudah dilakukan. Tim juga sudah lakukan rapat tentang rencana penertiban terhadap unjuk rasa yang dilakukan oleh pengungsi ini.
“Langkah pembubaran paksa ini untuk menghindari kemungkinan ancaman yang timbul. Unjuk rasa yang kerumunan bisa berpotensi Covid-19,”katanya, melansir dari Riauonline. Minggu 26 Desember 2021.
Ia menyebut, aksi unjuk rasa ini sudah berlangsung sebulan lebih. Setiap harinya ada sekitar 50 hingga 100 orang melakukan aksi secara bergantian. Oleh karena itu, pihaknya menilai aksi tersebut harus segera diantisipasi.
“Hasil rapat, kami akan lakukan penertiban atau pembubaran paksa setelah pelaksanaan Natal dan Tahun baru. Kami perkirakan di minggu pertama Januari,”terangnya.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus juga mendukung rencana pembubaran paksa warga imigran yang masih melakukan aksi unjuk rasa. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dengan pertimbangan perlunya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Saya sangat setuju untuk penertiban yang lebih tegas. Mengantisipasi penyebaran Covid-19. Ditertibkan karena kita juga harus memikirkan HAM warga setempat,” paparnya.