News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Panggil Pejabat DJP Alfred Simanjuntak

Rizka by Rizka
27 December 2021
in Crime, News
0
Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Panggil Pejabat DJP Alfred Simanjuntak

Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto (kiri) didampingi plt juru bicara KPK Ali FIkri menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka terkait gratifikasi di gedung KPK Merah Putih, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (10/9/2020). KPK menahan mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang Heri Tantan Sumaryana (HTS) terkait gratifikasi mantan Bupati Subang Ojang Suhandi yang diterima melalui tersangka Her sejumlah Rp9,645 miliar. MI/Susanto

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK memanggil salah satu tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan pajak tahun 2016-2017, Alfred Simanjuntak. Ia merupakan pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak saat kasus ini terjadi.

“AS (Alfred Simanjuntak) ASN Direktorat Jenderal Pajak, diperiksa sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilansir dari KOMPAS.com, Senin, (27/12). B

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan sebagai tersangka. Ia lebih dulu ditahan KPK pada Kamis (11/11).

Perkara ini merupakan hasil pengembangan perkara yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji.

Selain angin, KPK juga menetapkan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada DJP Dadan Ramdani dan kuasa wajib pajak Veronika Lindawati.

Kemudian, tiga konsultan pajak yakni Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, selaku Supervisor tim pemeriksa pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan di DJP, Wawan bersama-sama dengan Alfred atas perintah dan arahan khusus dari Angin melakukan pemeriksaan perpajakan untuk 3 wajib pajak.

“Dalam proses pemeriksaan 3 wajib pajak tersebut, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang agar nilai penghitungan pajak tidak sebagaimana mestinya dan tentunya memenuhi keinginan dari para wajib pajak dimaksud,” ujar Ghufron

Tiga wajib pajak itu adalah PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Ghufron melanjutkan, atas hasil pemeriksaan pajak yang telah diatur dan dihitung sedemikian rupa, Wawan dan Alfred diduga telah menerima uang yang kemudian diserahkan kepada Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Sekitar Januari-Februari 2018, uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 15 miliar diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations.

Kemudian, pertengahan tahun 2018 uang sebesar 500 ribu dolar Singapura yang diserahkan oleh Veronika Lindawati sebagai perwakilan PT Bank PAN Indonesia Tbk dari total komitmen sebesar Rp 25 miliar.

Selanjutnya sekitar Juli-September 2019 uang sebesar total 3 juta dolar Singapura diserahkan oleh Agus Susetyo sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama.

Tags: Alfred SimanjuntakKasus Suap dan GratifikasiKPK
Previous Post

KPK Panggil Pejabat Bank Jatim Terkait Kasus Suap dan TPPU Bupati Nonaktif Probolinggo

Next Post

Dianggap Tidak Relevan, Kuasa Hukum Azis Syamsuddin Nyatakan Keberatan atas Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK

Next Post
Dianggap Tidak Relevan, Kuasa Hukum Azis Syamsuddin Nyatakan Keberatan atas Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK

Dianggap Tidak Relevan, Kuasa Hukum Azis Syamsuddin Nyatakan Keberatan atas Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?