Sopir taksi online Grab tersangka penganiayaan terhadap seorang penumpang wanita, Godelfridus Jenter (47) melaporkan balik NT (25) yang menjadi korbannya.
Melalui kuasa hukumnya, Siprianus, Godelfridus berencana melaporkan Novia atas dugaan penganiayaan dan pengancaman melalui telepon dan pesan singkat.
NT pun menanggapi rencana pelaporan balik oleh tersangka.
“Saya belum memutuskan langkah apa yang akan diambil terkait rencana pelaporan itu. Saya akan ikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Tambora,” kata NT Tribunnews.com, Minggu (26/12).
NT menambahkan, bahwa kini kondisinya pascaperistiwa yang terjadi pada Kamis (23/12) dini hari itu mulai membaik.
Ia juga mengatakan, bahwa hasil visum yang dilakukan saat peristiwa tersebut hingga kini belum keluar.
“Mulai membaik. Saya belum ada panggilan dari Rumah Sakit Atmajaya untuk mengambil hasil tersebut. Infi dari pihak RS jika sudah keluar akan segera di hubungi,” katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa dirinya dan kakak kandungnya juga telah memenuhi panggilan Polsek Tambora untuk dimintai keterangan tambahan.
“Sudah kemarin di mintai keterangan tambahan bersama cici saya,” imbuhnya.
Novia kembali menegaskan, bahwa tuduhan penganiayaan dan pengancaman melalui pesan singkat sebagaimana dituding oleh Godelfridus, menurutnya tidak benar.
Ia mengakui bahwa saat peristiwa itu terjadi bahwa sempat ada kontak fisik antara ia dengan Godelfridus.
Hal itu ia lakukan sebagai pembelaan diri akibat ia dirangkul hingga berujung pada aksi penamparan dan penendangan terhadap dirinya.
“Kalau untuk pemukulan, saya akui ada kontak fisik tapi itu bentuk pembelaan saya bersama kakak karena saya dilecehkan. Saya itu pas sampai di lokasi rumah saya, saya sudah beritikad baik untuk mengganti kerugian dengan memberi ongkos untuk cuci mobil. Tapi yang bersangkutan menolak malah menghina saya sampai saya ditampar dan ditendang hingga luka,” tuturnya.